02/05/2019
Bupati Lumajang Sambut KASAU
Lumajang, KaJe
( 1 Mei 2019 ) -- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., bersama Komandan Kodim 0821 Lumajang dan Kapolres Lumajang menyambut kehadiran Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI, Yuyu Sutisna, S.E., M.M., di lapangan tembak AWR Pandawangi Kecamatan Tempeh, Kab.Lumajang, Rabu (01/05/2019).
Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI, Yuyu Sutisna, S.E., M.M., hadir di Lumajang didampingi para pejabat TNI Angkatan Udara dari Mabesau dan Koopsau II Maksar serta Tim pendamping dari beberapa komando TNI AU di Jawa Timur.
Kasau TNi menjelaskan, kepada awak media, bahwa latihan Sikatan Daya diselenggarakan oleh Koopsau II dengan melibatkan kurang lebih 600 personil yang dilengkapi pesawat tempur jajaran Koopsau II.
Marsekal TNI Yuyu Sutisna mengaku puas dengan latihan yang dilaksanakan, sebagai upaya menegakan kedaulatan Negara Republik Indonesia.
"Kita melihat sendiri tadi dalam latihan sikatan daya, hasilnya sangat memuaskan dan kegiatan ini untuk menegakkan kedaulatan negara," ujarnya.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) II Makassar, Lanud Abdulrahman Saleh Malang dan Lanud Iswahjudi Madiun itu, Bupati Lumajang bersama Dandim 0821 Lumajang dan Kapolres Lumajang diberi kesempatan untuk menjajal salah satu armada Helikopter milik Koopsau II. (Suatman)
01/05/2019
Peringatan May Day di Lumajang Gelar Tasyakuran dan Sarasehan
Lumajang, KaJe
(01-05-2019)-- Tanggal 01 Mei 2019 merupakan Hari Buruh Internasional. Di Lumajang Hari Buruh Internasional di peringati dengan beberapa Rangkaian kegiatan sosial seperti donor darah, mengunjungi teman buruh yang sakit dan melaksanakan tasyakuran dan sarasehan.
Tasyakuran di hadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari Buruh, Serikat Buruh, Pengusaha dan Disnaker. Kapolres Lumajang dan Jajarannya juga terlihat hadir dan berbaur dengan para serikat buruh.
Dalam sambutannya Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH menyampaikan bahwa buruh merupakan elemen penting dalam masyarakat “Buruh merupakan elemen penting dalam sebuah masyarakat, karena kehadiran buruh akan menghidupkan sektor sektor-sektor ril untuk membangun kedaulatan ekonomi bangsa. menurut saya sangat pantas bila buruh memperoleh upah layak, dan hidup layak tanpa mengorbankan pihak pengusaha. Karena buruh dan pengusaha dua elemen yang saling membutuhkan, layaknya seperti dua sisi mata uang” ujar Arsal
Disela-sela acara Ketua Buruh kabupaten Lumajang ibu Sri Sumarliani mengatakan “ di Lumajang, kami merayakan May Day tahun ini dengan Tasyakuran dan sarasehan. Kami berharap kondisi Lumajang selalu kondusif supaya investasi bisa mengalir agar bisa menyerap tenaga kerja baru. Selain kegiatan Tasyakuran, kami juga melaksanakan kegiatan sosial seperti donor darah dan mengunjungi teman buruh yang sakit. kebetulan salah satu teman kami ada yang kena sakit kanker Darah. teman-teman buruh sudah mengumpulkan sumbangan, sehingga setelah kegiatan tasyakuran ini saya akan menjenguk teman buruh yang sakit tersebut dan memberikan amanat dari teman-teman buruh yang sudah terkumpul” ujarnya.
kita ketahui bahwa Hari Buruh lahir saat munculnya Revolusi industri di Eropa dan Amerika Serikat pada abad ke 19. Revolusi industri melahirkan kapitalisme di mana proses produksi di lakukan secara besar besar-besaran menggunakan mesin yang bisa berkerja 24 jam. untuk mengimbangi mesin tersebut, otomatis kaum pekerja yang di kenal juga sebagai kaum buruh dipaksa bekerja 18-20 jam sehari tapi tetap dengan gaji yang minim serta kondisi kerja yang buruk di pabrik.
Situasi inilah yang melahirkan perlawanan bagi kaum buruh. perlawanan kaum buruh yang fenomenal terjadi di Amerika Serikat pada tanggal 01-04 mei 1986. Dimana lebih dari 400 ribu buruh melakukan demonstrasi besar besar-besaran dengan tuntutan pengurangan jam kerja dari 20 jam menjadi 8 jam sehari. Ratusan buruh tewas dalam peristiwa tersebut dan para pemimpin buruh di tangkap dan di bunuh oleh polisi amerika saat itu. peristiwa ini kemudia menjadi tonggak bersejarah perlawanan buruh sehingga di peringati menjadi hari buruh Internasional.( Suatman)
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pelayanan Pendidikan
Lumajang, KaJe
(01 Mei 2019 ) -- Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berkomitmen terus meningkatkan pelayanan pendidikan di Kabupaten Lumajang, satu diantaranya pemberian bantuan SPP kepada SMA/SMK/MA.
Hal itu disampaikannya dalam acara HUT SMKN Pasirian ke 16 di Halaman SMKN Pasirian. Rabu (1/5/2019) pagi.
Dijelaskan Wabup, meskipun SMA/SMK/MA saat ini berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun Pemerintah Kab
Lumajang berkewajiban untuk memberikan perhatian, dengan pemberian bantuan SPP.
"Meskipun SMK ini ikut provinsi tapi pemerintah daerah harus tetap bersinergi karena yang sekolah ini adalah warga Lumajang, salah satunya adalah bantuan SPP," ujarnya.
Wabup berharap, bantuan SPP tersebut menjadi penyemangat orang tua untuk mendukung pendidikan anaknya.
Wabup menegaskan, bahwa SMK merupakan salah satu pilihan yang paling tepat untuk anak-anak yang ingin memiliki ketrampilan atau keahlian bekerja.
Menurutnya, bersekolah di SMK akan memiliki kelebihan secara teknis untuk terjun dalam dunia kerja.
Sementara itu, Kepala SMKN Pasirian, Cholid Musmudi melaporkan kegiatan HUT SMKN Pasirian sudah dimulai sejak hari senin 29 April 2019 yang diawali dengan Open House, pameran 10 program keahlian, pengajian yang diikuti khitanan masal oleh 22 anak, serta acara puncak sepeda unik yang ditutup dengan kegiatan pentas seni.
"Ini merupakan dukungan kerjasana yang solid dari bapak ibu yang ada di Smk pasirian," pungkasnya. (suatman)
Komite SMPN 2 Akan Telusuri Hutang di SMPN 2
Lumajang, KaJe
( 29 04 2019 ) -- Pendidikan merupakan suatu lembaga yang memiliki potensi besar bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah pusat dan daerah. Maka dari itu lembaga pendidikan di suprot dari pemerintah baik dari sarana dan prasarana dan tidak lepas memberikan bantuan operasional sekolah (bos).
Pemerintah pusat juga memberikan beberapa bantuan bagi siswa tidak mampu berupa kartu Indonesia pintar (KIS) atau (PIP) progam Indonesia pintar.dan juga melaksanakan penyelenggara pendidikan gratis.
Maka dari itu lembaga pendidikan tidak harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk meningkatkan prestasi siswa
Biaya operasional sekolah (BOS) itu di bilang sangatlah besar pasalnya lembaga pendidikan harus bisa mampu untuk menjaga tentang bantuan tersebut dan tidak royalitasnya pada semua kegiatan.
Dana tersebut di bilang sangatlah rawan mengalami penyelewengan dana makanya di imbau bagi lembaga untuk transparan terhadap masyarakat.
Dari semua di atas kenapa di Kabupaten Lumajang khususnya SMPN 2 Lumajang kog banyak hutang.klo di kaji dari dapodik sekolah SMPN 2 Lumajang termasuklah sekolah favorit yang di minati masyarakat di perkirakan kurang lebih 700 murid.
Di SMPN 2 Lumajang ini mas banyak hutangnya, kalau ada kambing kami akan jual kambing tersebut untuk menutupi hutang SMPN kami papar Drs.subari Mpd selaku kepala sekolah SMPN 2 Lumajang. silahkan aplaud berita tentang ini mas supaya tau pemerintah, imbuhnya
Bisa di pastikan biaya operasional sekolah(BOS) tidak mencukupi untuk meningkatkan prestasi lembaga pendidikan tersebut pasalnya di lembaga SMPN 2 Lumajang juga ada pungutan terhadap wali murid melalui komite tentang pembiayaan perpisahan siswa sebesar 200 ribu yang di laksanakan di pondok asri.
Saat di konfirmasi di ruangan tamu sekolah SMPN 2 Lumajang Drs Subari ,Mpd membenarkan bahwa adanya pembiayaan perpisahan 200 ribual tersebut itupun melalui komite. Kalau ingin tau rielnya pean konfirmasi ke komite kami mas karena itu kewajiban komite, saya pasrah ke komite ungkapnya.
Hariyono selaku komite juga membenarkan dengan adanya pembiayaan perpisahan 200 ribu tersebut, dengan hasil musyawarah dengan OSIS dan wali murid,paparnya ..
Tetapi kalau masalah SMPN 2 Lumajang banyak hutang itu saya tidak tau. ini harus kita telusuri kok bisa di lembaga SMPN 2 Lumajang banyak hutang nya padahal kegiatan di lembaga cuman di lembaga saja masak itu menyerap anggaran yang besar.terus pembangunan sarana dan prasarana pun tidak ada sama sekali ini perlu sekali di pertanyakan ke sekolah, terkait dengan infak pembangunan musholla itu sudah selesai dan sudah saya selesaikan hutangnya di bulan februari 2019 kemarin.
Terus di buat apa hutangnya sekolah kok sampai dana BOS tidak mencukupi kebutuhan sekolah ini tidak boleh di diamkan. Sedangkan dana BOS itu kan ada juknisnya 8 kreteria yang bisa di gunakan biaya BOS tersebut. Kenapa kepala sekolah tersebut tidak memberi tau kami. tentang tranparansi keluar masuk nya anggaran itu penting juga bagi kami untuk mengetahui nya. Imbuhnya saat di temui di rumahnya.(tim)
30/04/2019
Kampanyekan Bahaya HIV-AIDS, Mahasiswa Beri Edukasi Untuk Siswa SMA di Lumajang
Lumajang, KaJe
( 30 April 2019)---Usia remaja seperti masa di SMA adalah masa pencarian jati diri, dengan sifat ingin tahu yang mendominasi. Sifat remaja yang ingin tahu ini harus diimbangi dengan pasokan informasi yang baik dan benar agar remaja terhindar dari malapetaka, termasuk malapetaka akibat terkena penyakit HIV/AIDS yang kini menjadi ancaman nyata. Pasalnya beberapa penelitian menunjukkan kasus remaja terkena HIV/AIDS akibat kurangnya informasi. Untuk itu remaja wajib mendapatkan informasi bahaya HIV/AIDS sejak dini agar terhindar dari bahaya penyakit yang mematikan ini. Pendapat ini disampaikan oleh Laili Nur Azizah, dosen Program Studi Diploma Tiga Keperawatan, Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Lumajang di kampus setempat (30/4).
Menurut dosen Praktek Klinik Keperawatan Terpadu (PKT) ini, salah satu cara menginformasikan bahaya, dan pencegahan HIV/AIDS adalah dengan kegiatan penyuluhan tatap muka langsung kepada siswa. Kami di Program Studi Diploma Tiga Keperawatan, Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Lumajang rutin melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan kesehatan, termasuk penyuluhan bahaya HIV/AIDS kepada siswa. Kegiatan terbaru yang kami lakukan adalan memberikan penyuluhan kepada siswa di SMAN 1 Yosowilangun, Lumajang pada 27 April lalu. Selain melibatkan dosen, kegiatan juga dimotori oleh mahasiswa, jelas Laili Nur Azizah.
Sebanyak 280 siswa dan siswi hadir dan turut memeriahkan kegiatan tersebut. Penyuluhan meliputi penjelasan mengenai apa itu penyakit HIV/AIDS, bagaimana penyebabnya, apa gejalanya, serta bagaimana cara menghindarinya. Kegiatan penyuluhan menjadi menyenangkan karena dilengkapi pemutaran film dan diskusi interaktif. Yusrolana salah satu siswi SMAN 1 Yosowilangun mengaku senang mendapatkan informasi terkait HIV/AIDS. Banyak informasi dan ilmu baru yang saya dapatkan, poin yang paling saya ingat sampai saat ini yaitu mengenai penyebab dan tanda gejala awal penyakit HIV/AIDS. Tadi saya juga sempat bertanya mengenai cara menghindari penyakit HIV/AIDS. Terimakasih untuk kakak kakak yang sudah memberikan ilmu baru kepada saya dan teman-teman, kata Yusrolana.
Dukungan juga datang dari Abusaman, Kepala Sekolah SMAN 1 Yosowilangun yang hari itu turut mendampingi siswanya. Dirinya berharap informasi yang didapat dari sumber yang terpercaya seperti dari Program Studi Diploma Tiga Keperawatan, Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Lumajang membuat seluruh siswanya mengerti akan bahaya penyakit HIV/AIDS dan juga bahaya Narkoba. Senada dengan Abusaman, Wido Laksono selaku perawat di Puskesmas Yosowilangun merasa tugasnya terbantu dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Begitu pula Hardian Tri Handoko, mahasiswa yang menjadi salah satu pemateri. Senang berbagi ilmu dengan siswa siswi SMAN 1 Yosowilangun, tadi banyak siswa siswi yang tertarik dengan materi yang kami sampaikan, banyak pertanyaan yang diberikan oleh siswa dan siswi berikan kepada kami, tuturnya.
Selain melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan kesehatan, Program Studi Diploma Tiga Keperawatan, Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Lumajang juga menggelar melakukan kegiatan “Gelora Sapa atau Gerakan Olahraga Sabtu Pagi. Gelora Sapa adalah kegiatan rutin setiap hari Sabtu pagi merupakan Suatu kegiatan olahraga yang dilakukan bersama masyarakat. Lokasi kegiatan bisa bergantian sesuai kebutuhan. Seperti yang dilakukan di Puskesmas Pembantu di Desa Kudus, Kecamatan Klakah (27/4).
Selain menggelar kegiatan senam pagi bersama, dosen dan mahasiswa mengadakan penyuluhan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), penanganan penyakit hipertensi, serta pemeriksaan gula darah bersamaan dengan program Pos Pembinaan Terpadu (Posbidu) dari Puskesmas Klakah. Kegiatan Posbidu hari ini spesial karena diisi dengan Gelora Sapa dari Universitas Jember Kampus Lumajang. Adanya olahraga bersama membuat warga jadi lebih semangat, apalagi pencegahan hipertensi salah satunya dengan rutin berolahraga, jelas Titik Susihandari, perawat di Puskesmas Klakah yang membawahi Puskesmas Pembantu di Desa Kudus. Hari itu ada 30 warga yang turut aktif mengikuti Gelora Sapa.
Kegiatan Gelora Sapa yang bersamaan denga Posbidu di Desa Kudus menjadi pengalaman baru bagi mahasiswa Program Studi Diploma Tiga Keperawatan, Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Lumajang. Apalagi Desa Kudus adalah desa berprestasi di bidang kesehatan, dibuktikan dengan diperolehnya predikat Desa Bebas Buang Air Sembarangan 2013, Desa dengan Puskesmas Pembantu terbaik kedua di tahun 2013, Juara ketiga Desa dengan inovasi Posyandu tahun 2018, serta Desa Siaga terbaik tahun 2018.
Banyak pengalaman dan ilmu baru yang kami peroleh dengan mengikuti kegiatan Posbidu yang diadakan oleh Puskesmas Klakah. Pengalaman dan ilmu ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadi perawat yang profesional, tutur Muhammad Rizal yang memimpin kawan-kawannya mahasiswa Program Studi Diploma Tiga Keperawatan, Fakultas Keperawatan Universitas Jember Kampus Lumajang. (Mia/ded/hms)
Diduga, Penggelapan Uang PBB Ada Praktik Kongkalikong
Probolinggo, KaJe
Memotivasi jajaran dibawah untuk menciptakan suasana kondusif akibat polemik di masyarakat, menjadi tugas seorang pemimpin yang membawahi wilayahnya. Hal ini ketika santer pemberitaan sejumlah media yang menyorot adanya praktik penyelewengan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan kota Probolinggo dalam beberapa hari ini.
Seperti diketahui adanya polemik yang mencuat di kalangan masyarakat kelurahan tersebut terkait indikasi penyalahgunaan wewenang oleh salah satu staf di kelurahan ini menyangkut penggunaan dana PBB yang disetor warga sejak 2013 silam membuat risih Muhammad Abbas S.Sos, M.Si selaku camat Mayangan. Saat dikonfirmasi menyangkut hal tersebut, pria yang akrab disapa Abbas ini mengaku telah dengan sigap berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Demi terciptanya kondisi yang kondusif akibat polemik tersebut, kami telah malakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di kelurahan Jati, terutama memfokuskan solusi penyelesaian atas masalah PBB ini.Ujar Abbas.
Lebih jauh Camat Mayangan ini menambahkan bahwa pihak Pemerintah Kecamatan berharap agar persoalan ini dapat dijadikan hikmah bagi kelurahan lainnya di kecamatan ini. Permasalahan yang terjadi di kelurahan Jati ini hendaknya bisa diambil hikmahnya, agar persoalan serupa tidak terjadi di kelurahan lainnya. Adanya saling koordinasi dan pengawasan melekat juga harus diterapkan pada bidang masing-masing di kelurahan, sehingga akan menekan seminim mungkin kesalahan prosedur utamanya yang dilakukan staf. Namun yang terpenting, persoalan di Kelurahan Jati tersebut, sudah dapat dinetralisir dan saling memahami.Tambahnya.
Dilihat dari muatan kasus yang dilakukan oleh staf kelurahan Jati berinisial Id ini, sebenarnya telah memenuhi unsur pidananya, mengingat yang bersangkutan secara sadar dan terencana apapun dalihnya telah melakukan upaya menggelapkan uang masyarakat yang semestinya disetor oleh yang bersangkutan pada negara dalam bentuk Pajak Bumi dan Bangunan.
Bahkan Endah, selaku Lurah Jati, mengaku jika dirinya hanya seorang lurah yang tidak mempunyai wewenang memutuskan penyelesaian atas persoalan tersebut. Endah mengatakan hanya sebatas memanggil staf yang dimaksud untuk mempertanggunjawabkan apa yang telah dilakukannya. Mungkin persoalan ini tidak akan muncul jika warga wajib pajak tidak melakukan pembayaran secara langsung ke Bank Jatim. Dari situlah warga tahu, jika selama ini uang pajak yang disetor melalui kelurahan, tidak diteruskan pembayarannya ke Bank yang ditunjuk pemerintah. Bahkan pihak bank mengakumulasi keterlambatan (denda), sehingga warga merasa keberatan mengingat mereka secara rutin membayar pajak tiap tahunnya.
Yang pasti, persoalan di Kelurahan Jati telah dapat teratasi dan diharapkan kami minta peran serta warga untuk turut menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah secara langsung pada Lurah setempat maupun pemerintah kecamatan, Insya Allah dengan segera akan kami fasilitasi penyelesaiannya.tegas Camat mayangan, M Abbas. (Tim)
Satpol PP Razia Miras
Jember, KaJe
Untuk menjalankan Perda Kabupaten Jember Nomor 3 tahun 2018 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jember melaksanakan monitoring di sejumlah lokasi, Selasa 30 April 2019.
Monitoring dengan tujuan pengumpulan data kepemilikan minuman beralkohol itu dilakukan di Hotel Beringin Indah di Kecamatan Ajung dan Star Karaoke Keluarga di Perum Argopuro, Kecamatan Kaliwates.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember, M. Syamsu Rijal menjelaskan, Perda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol telah berlaku satu tahun lalu.
Berdasar Perda tersebut, Satpol PP mengambil inisiatif untuk memulai penerapan regulasi tersebut dari aspek monitoring terlebih dulu. "Kita juga harus mempersiapkan infrastruktur terkait dengan perizinannya, karena disitu diamanahkan harus ada SIUP-MB," jelasnya.
Surat Ijin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP MB) diperuntukkan kepada berbagai golongan, termasuk penjual langsung yang juga diwajibkan memiliki surat izin ini. "Kita akan tetap berkoordinasi dengan sekitar epat OPD terkait yang tersebut di dalam Perda," ungkapnya.
Empat OPD terkait itu ialah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan perdagangan, terakhir Dinas Kesehatan. Satpol PP bertindak dari aspek-aspek hukumnya, karena terdapat sanksi administratif dan sanksi pidana.
"Sebelum kita terapkan, kita perlu ada monitoring dan pemantauan dulu, karena kita tidak bisa menerapkan sanksi tanpa ada sosialisasi, pembinaan, dan monitoring terlebih dahulu," jlentrehnya.
Syamsu Rijal menjelaskan, sementara ini komitmen untuk mendata terlebih dulu, karena pemantauan barang ini dalam pengawasan. Sesuai Perda, untuk entry point monitoring di empat kawasan minuman beralkohol dengan mendata jenis, prosentase, dan indikasi penjualan tanpa SIUP.
"Nanti kita akan memberikan masukan kepada pimpinan agar Perda yang sudah berlaku ini bisa efektif berlaku dengan baik," jelasnya.
Monitoring juga sebagai upaya mengukur sejauh mana penjualan minuman beralkohol, baik dengan SIUP atau tanpa SIUP. "Satpol PP menginisiasi salah satunya momentum jangka pendek, yaitu memasuki Bulan Romadhon, jangka panjangnya kita monitor dulu," ujarnya.
Ia menjelaskan, golongan minuman beralkohol yang terdapat di dalam Perda adalah A, B, C. Dengan ukuran A 0 – 5 persen, dan B - C 5 persen ke atas. "Monitoring ini banyak menemukan golongan A," jelasnya.
Dari monitoring ini, rata-rata belum bisa menunjukkan dokumen, tetapi kita harus juga memberi tahu bahwa ada aturan Perda tentang pengendalian minuman beralkohol. "Suatu saat akan ada penindakan. Pasti itu, karena ada monitoring, pemantauan, dan penindakan," ungkapnya.
Terkait jelang romadhon, Syamsu Rijal mengatakan, saat ini fokus pada minuman beralkohol. Untuk yang lainnya akan ditangani oleh bidang lainnya sebagai rutinitas, seperti penertiban anak jalanan atau surat edaran untuk tutup
"Kita sudah koordinasi dengan provinsi dari seluruh penegak Perda Satpol PP di Jawa Timur masih belum ada surat edaran secara eksplisit dari pimpinan," jelasnya. (Mia/Mul/ags/hms)
Untuk menjalankan Perda Kabupaten Jember Nomor 3 tahun 2018 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jember melaksanakan monitoring di sejumlah lokasi, Selasa 30 April 2019.
Monitoring dengan tujuan pengumpulan data kepemilikan minuman beralkohol itu dilakukan di Hotel Beringin Indah di Kecamatan Ajung dan Star Karaoke Keluarga di Perum Argopuro, Kecamatan Kaliwates.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Jember, M. Syamsu Rijal menjelaskan, Perda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol telah berlaku satu tahun lalu.
Berdasar Perda tersebut, Satpol PP mengambil inisiatif untuk memulai penerapan regulasi tersebut dari aspek monitoring terlebih dulu. "Kita juga harus mempersiapkan infrastruktur terkait dengan perizinannya, karena disitu diamanahkan harus ada SIUP-MB," jelasnya.
Surat Ijin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP MB) diperuntukkan kepada berbagai golongan, termasuk penjual langsung yang juga diwajibkan memiliki surat izin ini. "Kita akan tetap berkoordinasi dengan sekitar epat OPD terkait yang tersebut di dalam Perda," ungkapnya.
Empat OPD terkait itu ialah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan perdagangan, terakhir Dinas Kesehatan. Satpol PP bertindak dari aspek-aspek hukumnya, karena terdapat sanksi administratif dan sanksi pidana.
"Sebelum kita terapkan, kita perlu ada monitoring dan pemantauan dulu, karena kita tidak bisa menerapkan sanksi tanpa ada sosialisasi, pembinaan, dan monitoring terlebih dahulu," jlentrehnya.
Syamsu Rijal menjelaskan, sementara ini komitmen untuk mendata terlebih dulu, karena pemantauan barang ini dalam pengawasan. Sesuai Perda, untuk entry point monitoring di empat kawasan minuman beralkohol dengan mendata jenis, prosentase, dan indikasi penjualan tanpa SIUP.
"Nanti kita akan memberikan masukan kepada pimpinan agar Perda yang sudah berlaku ini bisa efektif berlaku dengan baik," jelasnya.
Monitoring juga sebagai upaya mengukur sejauh mana penjualan minuman beralkohol, baik dengan SIUP atau tanpa SIUP. "Satpol PP menginisiasi salah satunya momentum jangka pendek, yaitu memasuki Bulan Romadhon, jangka panjangnya kita monitor dulu," ujarnya.
Ia menjelaskan, golongan minuman beralkohol yang terdapat di dalam Perda adalah A, B, C. Dengan ukuran A 0 – 5 persen, dan B - C 5 persen ke atas. "Monitoring ini banyak menemukan golongan A," jelasnya.
Dari monitoring ini, rata-rata belum bisa menunjukkan dokumen, tetapi kita harus juga memberi tahu bahwa ada aturan Perda tentang pengendalian minuman beralkohol. "Suatu saat akan ada penindakan. Pasti itu, karena ada monitoring, pemantauan, dan penindakan," ungkapnya.
Terkait jelang romadhon, Syamsu Rijal mengatakan, saat ini fokus pada minuman beralkohol. Untuk yang lainnya akan ditangani oleh bidang lainnya sebagai rutinitas, seperti penertiban anak jalanan atau surat edaran untuk tutup
"Kita sudah koordinasi dengan provinsi dari seluruh penegak Perda Satpol PP di Jawa Timur masih belum ada surat edaran secara eksplisit dari pimpinan," jelasnya. (Mia/Mul/ags/hms)
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari ad...
-
Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu me...
-
Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi ma...






