Komite SMPN 2 Akan Telusuri Hutang di SMPN 2



Lumajang, KaJe
( 29 04 2019 ) -- Pendidikan merupakan suatu lembaga yang memiliki potensi besar bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah pusat dan daerah. Maka dari itu lembaga pendidikan di suprot dari pemerintah baik dari sarana dan prasarana dan tidak lepas memberikan bantuan operasional sekolah (bos).

  Pemerintah pusat juga memberikan beberapa bantuan bagi siswa tidak mampu berupa kartu Indonesia pintar (KIS) atau (PIP) progam Indonesia pintar.dan juga melaksanakan penyelenggara pendidikan gratis.

  Maka dari itu lembaga pendidikan tidak harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk meningkatkan prestasi siswa

  Biaya operasional sekolah (BOS) itu di bilang sangatlah besar pasalnya lembaga pendidikan harus bisa mampu untuk menjaga tentang bantuan tersebut dan tidak royalitasnya pada semua kegiatan.

  Dana tersebut di bilang sangatlah rawan mengalami penyelewengan dana   makanya di imbau bagi lembaga untuk transparan terhadap masyarakat.

  Dari semua di atas kenapa di Kabupaten Lumajang khususnya SMPN 2 Lumajang kog banyak hutang.klo di kaji dari dapodik sekolah SMPN 2 Lumajang termasuklah sekolah favorit yang di minati masyarakat di perkirakan kurang lebih 700 murid.

  Di SMPN 2 Lumajang ini mas banyak hutangnya, kalau ada kambing kami akan jual kambing tersebut untuk menutupi hutang SMPN kami papar Drs.subari Mpd selaku  kepala sekolah SMPN 2 Lumajang. silahkan aplaud berita tentang ini mas supaya tau pemerintah, imbuhnya

  Bisa di pastikan biaya operasional sekolah(BOS) tidak mencukupi untuk meningkatkan prestasi lembaga pendidikan tersebut pasalnya di lembaga SMPN 2 Lumajang juga ada pungutan terhadap wali murid melalui komite tentang pembiayaan perpisahan siswa sebesar 200 ribu yang di laksanakan di pondok asri.

  Saat di konfirmasi di ruangan tamu sekolah SMPN 2 Lumajang Drs Subari ,Mpd membenarkan bahwa adanya pembiayaan perpisahan 200 ribual tersebut itupun melalui komite. Kalau ingin tau rielnya pean konfirmasi ke komite kami mas karena itu kewajiban komite, saya pasrah ke komite  ungkapnya.

  Hariyono selaku komite juga membenarkan dengan adanya pembiayaan perpisahan 200 ribu tersebut, dengan hasil musyawarah dengan OSIS dan wali murid,paparnya ..

  Tetapi kalau masalah SMPN 2 Lumajang banyak hutang itu saya tidak tau. ini harus kita telusuri kok bisa di lembaga SMPN 2 Lumajang banyak hutang nya padahal kegiatan di lembaga cuman di lembaga saja masak itu menyerap anggaran yang besar.terus pembangunan sarana dan prasarana pun tidak ada sama sekali ini perlu sekali di pertanyakan ke sekolah, terkait dengan infak pembangunan musholla itu sudah selesai dan sudah saya selesaikan hutangnya di bulan februari 2019 kemarin.

  Terus di buat apa hutangnya sekolah kok sampai dana BOS tidak mencukupi kebutuhan sekolah ini tidak boleh di diamkan. Sedangkan dana BOS itu kan ada juknisnya 8 kreteria yang bisa di gunakan biaya BOS tersebut. Kenapa kepala sekolah tersebut tidak memberi tau kami. tentang tranparansi keluar masuk nya anggaran itu penting juga bagi kami untuk mengetahui nya. Imbuhnya saat di temui di rumahnya.(tim)

Post a Comment

0 Comments