Jasad Wanita Sudah Dikembalikan Ke Keluarga


Lumajang, KaJe
Setelah kemarin (Senin, 11 Maret 2019) warga Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang digegerkan dengan penemuan sesosok jasad wanita tanpa identitas dan tanpa baju di aliran sungai Menjangan, semalam Tim Identifikasi dari Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dengan mem-visum jasad tersebut di RSUD Haryoto Lumajang.

 Diketahui, korban adalah Muliha, perempuan berusia 60 tahun. Korban sendiri adalah warga Desa Grobogan Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Kelurga korban yang mengetahui informasi dari media sosial mendatangi RSUD Haryoto Lumajang dan menyatakan kalau itu keluarganya yang hilang beberapa waktu lalu.

  Keluarga korban yang diwakili oleh Didik Suyanto (46 tahun), beralamat di Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang selaku anak korban mengatakan bahwa keluarga pertama kali mengetahui dari berita di sosial media ‘facebook’ bahwa ditemukan jasad wanita tanpa busana di sekitaran Kecamatan Senduro. Keluarga pun langsung mengkroscek kebenaran berita tersebut ke Polsek Senduro.

  Bersama petugas,keluargapun diantar ke RSUD Haryoto untuk memastikan korban adalah keluarganya atau bukan karena sejak pagi korban memang langsung dievakuasi ke rumah sakit tersebut. Setelah berada di kamar jenazah, keluargapun langsung membenarkan bahwa jasad yang dimaksud adalah keluarganya.

  Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang memang sejak pagi memantau secara langsung di rumah sakit tersebut langsung mengembalikan jenazah kepada keluarga setelah pihak keluarga dengan ikhlas menerima musibah tersebut dan tak menuntut pihak manapun.

  AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH', Kapolres Lumajang dikonfirmasi melalui sambungan telfon mengatakan bahwa pihak keuarga telah legawa dengan kejadian ini. Semalam pihaknya yang dipimpin Kasatreskrim langsung mengembalikan jenazah ke keluarga korban setelah keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban.

Berdasarkan kesaksian keluarga sendiri, memang korban mengalami gangguan agak pikun, sehingga sejak hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 yang bersangkutan meninggalkan rumah tanpa pamit. Dan baru kemarin ditemukan meskipun dalam keadaan tak bernyawa. " Dari sini saya pastikan tak ada unsur pembunuhan ataupun criminal yang lain yang menjadi penyebab kematian dari korban tersebut," tegas Arsal.

  Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan,  tak ditemukannya unsur pembunuhan pada tubuh korban. “Tim kami tadi telah mengidentifikasi tubuh korban, dan tidak ditemukan adanya unsur yang menguatkan bahwa korban meninggal karena pembunuhan. Hanya ada sedikit luka di kepala korban, yang kami tengarai karena benturan dengan batu di sungai. Keluarga juga telah ikhlas dengan kepergian korban, jadi kasus ini dapat dihentikan sampai di sini.” tandas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (Suatman )

Post a Comment

0 Comments