Korban Dikalungi Celurit, Terkuak Saat Rekontruksi



Lumajang, KaJe
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memimpin langsung gelar rekonstruksi aksi perampasan kendaraan bermotor roda dua Jenis Yamaha Mio warna merah di sekitar GOR Wira Bakti Lumajang. Aksi perampasan ini terjadi pada tanggal 14 Maret 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku M Imron alias Dewo, yang merupakan joki dibalik peristiwa perampasan motor tersebut. Dalam pengakuan Dewo yang saat itu dengan dua orang rekannya yang bernama Didik dan Yulfi (keduanya masuk DPO Polres Lumajang) saat melintasi selatan GOR, melihat korban yang sedang berduaan dengan pacarnya di atas motor di tempat sepi. Yulfi pun langsung turun dan mengalungkan celurit yang dibawa, agar korban mau menyerahkan motornya. Tanpa perlu banyak waktu, ketiga pelaku pun berhasil membawa motor korban.

  Tak sampai disitu, Dewo juga mengakui dua hari berselang tepatnya tanggal 16 Maret 2018 juga telah mencuri motor yang terparkir di depan warung bakso di daerah Kecamatan Tekung. Lagi lagi bersama Didik, dalam aksi kali ini mereka berhasil menggondol sepeda motor matic jenis Vario. Korban yang meninggalkan sepeda motornya didepan warung, tak tau jika motornya dibawa kabur oleh pelaku.

  Akhirnya, Dewo pun harus menghentikan aksi petualangan kriminalnya di Pulau Dewata setelah Tim Cobra Polres Lumajang berkolaborasi dengan Tim Macan Nusantara Bersatu Polda Bali. Petugas pun dibuat kerepotan karena si pelaku menolak pada saat ditangkap, hingga akhirnya harus diberikan tembakan di salah satu kaki pelaku.

  Arsal Sahban mengatakan, agar dua orang pelaku yang lain yang mana merupakan DPO agar segera menyerahkan diri. Pihaknya menghimbau agar dua orang rekan dari Imron alias Dewo ini segera menyerahkan diri. "Kalian percuma berusaha melarikan diri, Tim Cobra Polres Lumajang telah mengantongi identitas kalian yakni atas nama Didik dan Yulfi. Saya harap dimanapun kalian berada, mendengar ultimatum saya ini. Karena jika tidak, maka bersiaplah untuk merasakan patukan Tim Cobra kami," tegas Kapolres di depan awak media.

  AKP Hasran Cobra yang juga merupakan Kasat Reskrim Polres Lumajang juga mengatakan himbauan yang sama. “Kami tak tinggal diam, kami telah menyebar identitas dari DPO agar segera ditemukan. Kami ingin kasus ini dapat segera terselesaikan seluruhnya, apalagi identitas mereka juga sudah kami ketahui, jadi mempermudah dalam pencarian dua orang tersebut," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut dengan optimis. ( Suatman )

Post a Comment

0 Comments