Sembilan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Curwan


Lumajang, KaJe
Satu persatu pelaku kasus pencurian sapi di Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang yang terjadi beberapa waktu yang lalu telah ditangkap. Dalam kasus tersebut, 3 ekor sapi milik warga berhasil digasak oleh komplotan tersebut. 1 ekor ditinggal ditengah perjalanan, sedangkan 2 ekor berhasil ditemukan di kandang milik Husnan Fauzi (35 th) di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian.

9 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Peran ke-9 pelaku pencurian sapi di Desa Bades, serta tindak pidana lain yang dilakukannya sebagai berikut :

1) HUSNAN FAUZI( 35 Th), Tani, alamat dusun kali kembar Desa Selok Anyar Kec. Pasirian Kab. Lumajang. dalam perkara ini berperan sebagai orang yang diduga ikut membantu memberikan kesempatan penempatan hewan hasil kejahatan dalam kandangnya. selain itu Husnan juga diduga tersangkut perkara lain yaitu tindak pidana penadahan hasil kejahatan Curanmor R2.

2) OREP (58 th) Tani, Alamat Dsn Kalikembar, desa Selok anyar, kec. Pasirian, Kab. Lumajang. peran dalam perkara ini membantu memberikan kesempatan terjadinya pencurian sapi.

3) TINGAL(49 th), Tani, Alamat Dsn. Kali kembar Ds. Selokanyar Kec. Pasirian, Kab. Lumajang.
peran dalam perkara ini sebagai orang yang turut serta melakukan pencurian sapi dan memasukkan/menyembunyikan kedalam kandang yang sudah disiapkan, selain perkara ini yang bersangkutan juga tersangkut dalam kasus Curanmor R2
(status Residivis Curas dan Pencurian Sapi).

4) BUSIRI(35 th), Tani, Alamat dsn krajan, desa Bago, kec. Pasirian, Kab. Lumajang.
peran dalam perkara ini sebagai orang yang terlibat aktif dalam pencurian Sapi. Busiri ikut serta ke TKP pencurian Sapi. status sudah pernah dihukum kasus ilegal minning (Tsk Busiri tertangkap dirumahnya dalam keadaan patah kaki kiri karena laka tunggal saat membawa mobil Truk hasil perampokannya pada tanggal 17 maret 2019 bersama 3 rekannya yang masih DPO. kejadian perampokan dilakukan di wilayah kec. Gemuk Mas Kabupaten Jember).

5) MUHAMMAD ANDRI(25 th), Alamat Dusun Rekesan, desa bago, kec. Pasirian, Kab. Lumajang. peran dalam perkara ini sebagai orang yang terlibat aktif dalam pencurian Sapi. Andri ikut serta ke TKP pencurian Sapi.

6) AMIRI (25 th), Tani, Alamat dusun keloran desa kaliwungu, kec. Tempeh, kab. Lumajang.
peran dalam perkara ini sebagai orang yang turut serta melakukan/membantu awasi jalan dari TKP awal ke kandang yang sudah dipersiapkan. Juga merupakan residivis kasus perampokan rumah dan kasus curanmor (Amiri sudah tertangkap lebih dahulu dalam kasus Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Lumajang).

7) AINUL HA'IS masih DPO (sebagai orang yang terlibat aktif dalam pencurian Sapi. Ainul ikut serta ke TKP).

8) NERAN masih DPO(Neran adalah aktor intelektualnya).

9) NISAP masih DPO (sebagai orang yang terlibat aktif dalam pencurian Sapi. Nisap ikut serta ke TKP)

  AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH dalam pernyataan nya mengatakan akan terus memburu DPO dalam kasus tersebut. "sejak saya bertugas sebagai Kapolres Lumajang, pencurian sapi merupakan salah satu fokus utama yang harus saya tuntaskan selama kepemimpinan saya. Ada 3 fokus utama saya yaitu Begal, pencurian sapi dan konflik Horizontal masalah tambang pasir. ketiga hal ini akan saya tuntaskan. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Lumajang agar masalah-masalah tersebut bisa terselesaikan" Tegas Arsal.

  Katim Cobra, AKP Hasran Cobra menuturkan secepatnya para DPO segera ditangkap oleh timnya. "Saya berjanji akan secepat mungkin menangkap jaringan pencuri sapi tersebut. Jangan harap akan tenang para DPO kasus ini. Tim cobra akan terus mengejar dimanapun anda berlari" ujar pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut: ( Suatman)

Post a Comment

0 Comments