Karena Ibadah Haji, Anggota DPRD Jember Baru Ucapkan Sumpah



Jember, Kabarejember.com
-----Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, hadir dan menyaksikan pengucapan sumpah/janji H. Mashuri Harianto, SP. sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2019 – 2024. Prosesi pengucapan sumpah ini berlasung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember di ruang sidang utama, Rabu, 02 Oktober 2019.

Setelah mengikuti prosesi pelantikan, di hadapan para awak media Wabup menyampaikan ucapan selamat kepada Mashuri Harianto. “Baru saja kita mengikuti pengambilan sumpah anggota DPRD satu orang. Tentunya, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan selamat dan sukses,” tutur Wabup.

Mashuri Harianto baru menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji karena sedang menjalankan ibadah haji ketika pengambilan sumpah secara bersama beberapa waktu lalu.

Wabup berharap semua anggota dewan dapat mengemban tugas sesuai sumpahnya, yaitu tidak mengatasnamakan pribadi dan golongan.  Sebab, anggota dewan sudah menjadi wakil masyarakat di seluruh Kabupaten Jember.

“Semoga kawan-kawan disini bisa melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpahnya tadi, menjadi wakil masyarakat di seluruh Kabupaten Jember,” tutur Wabup.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait pembahasan APBD 2020, Wabup menyatakan pembahasan dan rapat-rapat akan segera dilakukan, karena anggota dewan telah lengkap.

“Insyaallah secepatnya kita akan segera membahas, karena ini sudah lengkap. Penyusunan APBD 2020, kita usahakan secepatnya sehingga tidak molor, karena salah satunya menunggu kelengkapan ini,” jelas Wabup.

Terkait penyertaan modal di PDP pada tahun 2020, Wabup menyatakan program itu menjadi PR bagi semua pihak, Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Jember.

Pemerintah akan terus mengikuti perkembangan yang ada di lingkungan PDP Kahyangan.

“PDP itu harus juga kita pikirkan tentang adanya ribuan saudara kita yang hidup dari PDP, dan ini tetap menjadi agenda sesuai dengan kesepakatan,” pungkasnya. (mul/mia/hms)

Post a Comment

0 Comments