Tim Opsnal Serigala Polsek Sumbersari Bekuk Pengguna Sabu


Jember, Kabarejember,com
 -- Pada hari Senin tanggal 04 Nopember 2019, sekira pukul 14.00 Wib, di Perum Vill Bougenvil Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, tim Opsnal Serigala berhasil membekuk Taufan Wahyudi umur 42 tahun, warga Jl. Letjend Panjaitan Gg. Panorama No 99 Kelurahan Sumbersari Rt 02 Rw 04  Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Selasa 5/11/2019.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa Kamil mengatakan, pada hari Senin tanggal 04 Nopember 2019, sekira pukul 10.00 Wib tim Opsnal Serigala yang selalu on dan siaga mendapat info dari masyarakat bahwa di Perum Vill Bougenvil Kel. Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember , telah ada pesta sabu.

Selanjutnya, tim melaporkan ke Kanit Reskrim dan berjenjang kepada Kapolsek Sumbersari KOMPOL Faruk Mustafa Kamil, Amd setelah mendapat petunjuk dan APP dengan Quick Respon Team untuk mengecek kebenaran info tersebut dengan cara bertindak ( CB ) melakukan investigasi untuk mendapatkan baket yang valid, lalu sekitar jam 14.00 Wib, melakukan penggrebekan dan penangkapan.

Dalam penggeledahan terhadap Taufan didapati satu klip plastik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.30 gram, satu alat sedot pipet sabu/ bong,  satu bush pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu. Berdasarkan keterangan tersangka,  barang haram tersebut diperoleh dari SN. Dalam lidik, Tsk dengan SN mengkonsumsi sebanyak dua kali dalam kamar. Kemudian saat itu SN keluar dalam kamar saat itu tim masuk tinggal tersangka sendirian,

Kata Kompol  Faruk, modus tersangka mengkonsumsi sabu tersebut bersama dengan SN  dalam lidik,  sedangkan barang tersebut milik SN menyuruh TSK beli ke JN ( dalam lidik ) dengan harga Rp. 800.000.  berupa 1 poket sabu. Sementara kasus ini akan dikembangkan terus, dan sementara tersangka masih dalam lidik. (Erwin)

Post a Comment

0 Comments