Diskominfo Jember Klarifikasi Uang Saku Wartawan



Jember, kabarejember.com
--Kabar yang dilansir dihdi mwdia beberapa waktu lalu terkait uang  saku untuk wartawan, mendapattmendapat respon Kepala Dinas Informasi dan  Komunikasi Kabupaten Kabupaten Jember.  Bahwa  uang tersebut merupakan pengganti transpor bagi wartawan yang hadir di acara sambung rasa jurnalistik yang digelar Bagian Humas Pemkab Jember. Dana itu bukan anggaran khusus yang diberikan kepada wartawan ketika melakukan liputan pada kegiatan pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Gatot Triyono menjelaskan, setelah kabar itu mencuat ke publik berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), pihaknya segera menulusuri secara internal. Ini untuk memastikan, apakah uang yang diberikan tersebut termasuk dalam kategori suap kepada wartawan atau tidak.

“Kami pastikan, uang itu bukan diberikan saat liputan. Tapi ketika wartawan diundang menghadiri acara sambung rasa. Kegiatan itu berisi dialog tentang berbagai hal antara bagian humas dan pekerja media,” jelasnya.

Gatot menegaskan, sebenarnya kegiatan sambung rasa ini berlangsung telah lama. Persisnya 2011 lalu sejak era pemerintahan sebelumnya. Kendati begitu, dia tak mengetahui, kenapa baru sekarang anggaran yang pada 2019 berjumlah Rp 115 juta tersebut menjadi temuan BPK. “Yang jelas, atas temuan itu kami akan segera menindaklanjuti. Sesuai rekomendasi BPK,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Camat Kaliwates ini memaparkan, sebenarnya kegiatan sambung rasa jurnalistik itu bertujuan baik. Yakni membangun silaturahmi sekaligus mengevaluasi berbagai hal yang berkaitan dengan pemberitaan. Harapannya, dari pertemuan itu ada umpan balik dari wartawan mengenai pelayanan yang diberikan humas dalam memberikan informasi, termasuk saat memfasilitasi keperluan pekerja media yang membutuhkan saluran ke narasumber.

“Biasanya, memang ada wartawan yang meminta agar dihubungkan ke narasumber. Dalam konteks ini, kami berupaya memfasilitasi. Sehingga evaluasi yang dilakukan juga untuk mengetahui apakah pelayanan yang kami berikan sudah berjalan baik atau tidak,” ungkapnya.

Menurutnya, sambung rasa jurnalistik itu merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan tiap sebulan sekali. Biasanya, kegiatan itu diikuti oleh puluhan wartawan. Sekitar 90-100 orang. “Dalam kegiatan ini setiap rekan media yang hadir diberi uang pengganti transportasi sebesar Rp 100 ribu dipotong pajak enam persen. Sehingga yang diterima Rp 94 ribu,” jelasnya.

Dia pun kembali menegaskan, bahwa penganggaran kegiatan yang berhubungan dengan pekerja media, disusun secara hati-hati. Hal ini supaya hubungan baik yang terjalin tak sampai mencederai independensi wartawan yang seharusnya bekerja untuk publik. “Kami juga melakukan kerjasama dengan media. Tapi bentuknya adalah iklan advertorial. Dan itu resmi melalui badan hukum atau perusahaan. Bukan orang per orang,” pungkasnya. (tim/red/hms)

Post a Comment

0 Comments