Petani dan Nelayan Desa Kepanjen Tolak Perluasan Tambak PT. ATG

 

Jember, kabarejember.com 

- Puluhan petani dan nelayan desa Kepanjen kecamatan Gumukmas menolak perluasan tambak budidaya udang PT. ATG (Anugerah Tanjung Gumukmas) yang lokasinya di  sepanjang pantai Tanjungsari Dusun Jeni Desa Kepanjen kecamatan Gumukmas kabupaten Jember. 


Dasar dari penolakan adalah petani/nelayan menilai bahwa tambak budi daya udang yang lama di bawah management  PT. Delta Guna Sukses (DGS) masih banyak kekurangan, kenapa pihak perusahaan malah membuat perluasan tambak dengan nama PT. ATG,  dengan pemilik dan management yang sama dengan PT. DGS. 


Para petani dan nelayan mendatangi  kantor kecamatan Gumukmas, Rabu siang (16/09) untuk menyampaikan penolakan perluasan tambak dan mengikuti rapat koordinasi antara perwakilan petani/nelayan dengan pihak PT. ATG. 


Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Muspika Gumukmas, kepala desa Kepanjen, Saiful Mahmut, BPD desa Kepanjen,  perwakilan petani/nelayan dan management PT. ATG dan PT. DGS.


Informasi yang berhasil dihimpun kabarejember.com, masyarakat menolak perluasan lahan tambak baru oleh PT. ATG seluas 50 hektar, yang lokasinya bersebelahan dengan tambak lama yang dikelola oleh PT. Delta Guna Sukses (DGS).


Menurut seorang petani asal dusun Jeni desa Kepanjen, Hanafi (40) ketika diwawancarai media mengatakan, limbah yang dibuang oleh PT. DGS  mencemari ratusan hektar areal persawahan dan mencemari sungai. Akibat dari limbah tersebut warna air menjadi hitam dan mengeluarkan bau tak sedap, sehingga menimbulkan polusi udara,  mengurangi produksi padi dan mengurangi populasi ikan di sungai ataupun laut. 


Bahkan akibat saluran pembuangan limbah yang diduga kurang memadai menyebabkan luapan air limbah menggenangi sebagian pemukiman rumah warga. Polusi udara akibat bau tidak sedap air limbah sangat mengganggu pernafasan warga. Selain itu badan gatal-gatal akibat air sumur dan sungai tercemar. "Kami menolak perluasan tambak oleh PT. ATG sebelum tambak PT. DGS yang berlokasi di sebelahnya memperbaiki saluran pembuangan limbah. Kami trauma akan terjadi hal yang sama apabila nantinya terjadi perluasan dan pembukaan tambak yang baru." Katanya. 


Usai rapat koordinasi, camat Gumukmas, Imam Sudarmaji menyampaikan kepada media, selama ini terjadi miskomunikasi antara pihak pengusaha tambak dengan petani/nelayan. Hasilnya masih akan kita godok lagi, baru nantinya apabila kedua pihak sepakat, baru dibuatkan berita acara. Intinya petani/nelayan menolak perluasan dan pembukaan tambak baru, sebelum pihak tambak memperbaiki IPAL (instalasi pengolahan air limbah) sehingga tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. "Masyarakat khawatir apabila nantinya ada perluasan tambak, akan terjadi hal serupa dengan sebelumnya. Kegiatan perluasan tambak untuk sementara dihentikan sampai pihak tambak melakukan perbaikan IPAL."katanya. (heri) 


Post a Comment

0 Comments