Plt. Bupati Resmikan Diklat BTCLS




Jember,kabarejember.com 

 ---Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief hadir di acara pendidikan dan pelatihan (Diklat) Basic Trauma And Cardiac Live Support (BTCLS) di Aula Balai Diklat Pemkab Jember,Senin 09 November 2020 . Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BPSDM Provinsi dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Dyah Kusworini.


Acara diklat yang diikuti peserta 40 terdiri dari tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) yakni Rumah sakit dr. Soebandi 15 orang, Rumah sakit Balung 13 orang dan Rumah sakit Kalisat 12 orang.


Dalam acara itu ada penyampaian   laporan kegiatan Ketua panitia penyelenggara dilanjutkan sambutan perwakilan dari  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur.


Dalam sambutanya, BPSDM Provinsi Jawa Timur menyatakan telah banyak melaksanakan berbagai kegiatan diklat di lingkungan  rumah sakit se-Jawa Timur.


" Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas itu dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masayarakat," terangnya.


Salah satu yang penting dalam pelayanan kesehatan adalah layanan Basic Trauma And Cardiac Live Support (BTCLS), contoh, saat terjadi kecelakaan " seringkali kita lihat, korban tidak meninggal di tempat, tapi meninggal saat dalam perjalanan untuk mendapatkan rawatan," pungkasnya.


Sementara itu Kyai Muqit, dalam sambutanya  mengucapkan selamat atas terlaksananya diklat tersebut, dan berharap diklat yang dilaksanakan ini bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


" kita tidak bisa bangga lagi karna kita punya sumberdaya alam yang cukup tampa memperhatikan sumber daya manusia," jelasnya.


"Kami berharap pererta tidak hanya memenuhi persyaratan, tapi harus betul-betul berangkat dari sebuah keinginan, sehingga pasca diklat nanti akan lahir tenaga medis yang mimpuni dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik," pungkasnya.


Kegiatan yang berlangsung dalam suasana pandemi covid-19 saat ini cukup mendapat perhatian Plt. Bupati sehingga tidak heran berkali-kali Kyai Muqit mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu menjaga protokol kesehatan.


Meski seluruh peserta sudah melalui proses rapit test, namun adanya salah satu peserta yang berasal dari salah satu rumah sakit yang reaktif dan gagal mengikuti diklat cukup menjadi perhatian. Lagi dan lagi Plt. Bupati berpesan untuk para peserta selama mengikuti diklat menghindari komunikasi dengan orang luar.


Dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19, kegiatan diklat yang akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 09-13 November 2020 ini telah resmi dinyatakan di buka. (mia/mon/iza)

Post a Comment

0 Comments