Tak Bisa Tunjukkan Persyaratan Perjalanan Nonmudik, 71 Kendaraan Diputarbalik

  


LUMAJANG, merdekanews.net  -Hari ketiga petugas gabungan dari Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes Lumajang terus melaksanakan penyekatan di Pos Jembatan Timbang Klakah, Lumajang, Sabtu (8/5/2021).


Dihari ketiga larangan mudik masih banyak pengendara yang nekat mudik, petugas gabungan memaksa kendaraan putar balik lantaran tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan.


Setidaknya dihari ketiga operasi selama 24 jam sudah 71 kendaraan yang disuruh putar balik.


Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, dari data yang diperoleh pada pos penyekatan di Jembatan Timbang Klakah selama 24 jam mulai pukul 08.00 Wib sampai 08,00 Wib pagi sudah ada 71 kendaraan yang diputar balik.


"Kendaraan yang harus di putar balik kendaraan roda empat ada 50 kendaraan, dan mobil barang 21, jadi total ada 71 kendaraan yang harus putar balik," Ujarnya.


Menurut Shinta, Kendaraan yang harus putar balik karena tidak bisa menunjukan identitas, surat tugas, surat bebas Covid-19, hingga surat izin keluar masuk (SIKM).


"Kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memenuhi syarat kami minta untuk memutarbalikkan," tegasnya.


Lanjut dia, hasil data rekapitulasi selama 24 jam, total kendaraan yang diperiksa petugas gabungan ada 6.118 kendaraan berbagai jenis.


"Untuk sepeda motor yang diperiksa ada 2.791, mobil penumpang, 1.525 kendaraan, mobil bus 13 kendaraan, mobil barang 1.737 dan kendaraan khusus ada 52 kendaraan," ujar Ipda Andris Shinta.


Dalam operasi ketupat Semeru 2021 penyekatan arus mudik di Pos Jembatan Timbang Klakah sudah ada 23 orang menjalani rapid tes antigen.


"23 orang dilakukan rapid test antigen dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang yang bertugas pos jembatan Timbang Klakah," imbuh Shinta.


Paur Subbag Humas menegaskan, dihari ketiga pelaksanaan operasi Ketupat Semeru 2021 secara nasional untuk situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) semuanya ini berjalan dengan aman lancar.


"Saya berpesan kepada masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah terkait larangan mudik,' pungkas Ipda Andrias shinta. (misdi Humas) 

Post a Comment

0 Comments