Aktivitas Tambang Pasir Kediri Makan Wilayah Jombang, DLH Lapor ke Pemprov Jatim

 

 

JOMBANG(merdeka news.net  Aktivitas pertambangan pasir di area sekitar Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang Jawa Timur mulai meresahkan.

Pasalnya, aktivitas pertambangan pasir yang secara izin masuk wilayah Kabupaten Kediri, mulai memasuki area Kabupaten Jombang.
 
Hal ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kabid Konservasi DLH Jombang, Amin Kurniawan mengatakan, pihaknya menerjunkan tim ke lokasi tersebut.

Lantaran adanya aksi protes yang dilakukan warga sekitar dan sejumlah Kepala di Kecamatan Gudo. Aksi protes ini, dipicu adanya aktifitas tambang di Kabupaten Kediri yang sudah masuk wilayah Jombang.

”Permasalahan ini kasusnya ada satu perusahaan yang lokasinya beririsan wilayah antara Kabupaten Jombang dan Kediri,” ujar Amin, Senin (21/06/2021).

Lebih lanjut Amin menyebutkan, secara administrasi aktiftas tambang milik PT Adi Joyo itu sudah memiliki izin. ”Tetapi secara administrasi dianggap wilayah Kediri,” katanya.

Ia mengaku akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi, untuk mengetahi secara pasti perizinan PT tersebut seperti apa. “Kita koordinasikan dulu ke pemerintah pusat maupun provinsi. Ini perizinannya seperti apa. Batasnya sampai mana,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Amin, pihaknya juga akan melaporkan permasalahan ini ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena kegiatan pertambangan itu masuk wilayah sungai. “Memang untuk penanganannya juga ada di BBWS,” tegas Amin.

Ia menegaskan untuk wilayah batas atau pemasangan patok batas. Amin mengungkapkan, itu bukan lagi wilayahnya. ”Yang kita sampaikan nanti hanya aktifitas tambang yang disana (Bugasurkedaleman, Red),” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Bugasurkedaleman, Surawi mengakui sampai saat ini polemik batas wilayah tak kunjung kelar. Padahal, data yang ada di desa, wilayah yang diklaim kabupaten tetangga masuk desa setempat.

“Jadi itu ada peta kreteknya, masih ikut Bugasur (Desa Bugasurkedaleman, Red),” kata Surawi.

Meski mengklaim masuk wilayah Jombang hingga kini belum ada patok yang menandakan batas wilayah dengan kabupaten setempat. ”Sampai sekarang belum dipasang patok sama pemkab (Jombang, Red),” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap, Pemkab Jombang segera menyelesaikan persoalan itu. Sebab, tidak hanya kali ini persoalan itu muncul.

”Jadi kemarin sudah ke kabupaten, katanya mau rapat dengan Kediri ada pertemuan. Kalau bisa segera diselesaikan. Karena di sana itu sudah pasti ikut Bugasur,” tukas Surawi. (SRI..H)

Post a Comment

0 Comments