Pimpin Apel Pendistribusian Bantuan PPKM Darurat, Kapolres Lumajang Tekankan Penerima Harus Tepat Sasaran



Lumajang-Polres Lumajang kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket beras dari Pemerintah bagi warga terdampak PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Lumajang.


Selasa sore (20/07/2021), Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, memimpin langsung apel pendistribusian bantuan sosial untuk masyarakat kabupaten Lumajang terdampak pandemi Covid 19.


Apel tersebut diikuti Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Pejabat Utama Polres Lumajang serta anggota Polres Lumajang.


Pendistribusian beras 5.000 kg oleh Polres Lumajang diserahkan ke Polsek Jajaran untuk distribusikan bagi warga terdampak covid-19.


Usai melaksanakan apel, Kapolres Lumajang melepaskan pemberangkatan 21 mobil Patroli Jajaran Polsek Polres Lumajang, memuat bantuan sosial beras dari pemerintah nantinya akan distribusikan secara door to door oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.


Dalam apel tersebut, Kapolres Lumajang memberikan arahan dan penekanan kepada apel pendistribusian PPKM Darurat, seluruh anggota terkait perkembangan situasi kamtibmas terutama penanganan Covid-19 dan penyaluran bantuan sosial PPKM Darurat untuk masyarakat terdampak dan tidak mampu.


“Bansos yang sudah didistribusikan ke Polsek Jajaran agar ditekankan kepada Bhabinkamtibmas dengan menggandeng Babinsa, agar penyalurannya tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan," pesan AKBP Eka Yekti Hananto Seno


Kapolres menegaskan, anggota Bhabinkamtibmas Personil Polsek jajaran ini adalah perintah pimpinan bahwa bantuan dari pemerintah harus segera didistribusikan dengan baik dan benar tepat sasaran.


"Sekali lagi sampaikan kepada Kapolsek ini adalah amanah yang dipercayakan kepada TNI Polri untuk pemberian beras bantuan sosial tehadap warga Lumajang yang terdampak covid-19," ungkapnya.


Lanjut Eka Yekti menyampaikan, kepada Kapolsek dibantu warga belum menerima bantuan beras 5 kg.


"Kalau kemarin sudah mendapatkan bantuan tidak usah. Saya yakin banyak warga kita yang belum menerima bantuan, untuk itu perlu bantuan segera," pungkasnya. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments