Tak Terima Anggotanya Dianiaya, Kasatpol PP Kota Mojokerto Minta Oknum TNI Diusut Tuntas



 MOJOKERTO - merdekanews.id Tak Terima anggotanya yang tengah bertugas diduga dianiaya oleh oknum TNI AL berpangkat Letkol, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono minta permasalahan ini diusut tuntas

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait anggotanya mengalami penganiayaan dari foto kaos berceceran darah.

"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021).

Laporan itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut.

Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi bahwa pelaku penganiayaan diduga  dilakukan oleh oknum TNI.

"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun," ucap Dodik.

Setelah kejadian itu, korban dan pelaku penganiayaan oknum TNI dibawa ke Garnisun. Esoknya, korban merasakan kesehatannya menurun sehingga dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Korban dan pelaku sempat berdamai akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaam dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun.

Meski begitu, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya ini agar diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di Kantor Pemkot Mojokerto.

"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tegasnya.

Pihaknya mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.

"Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban)," ucap Dodik.

Kronologi, korban berniat membantu pengendara motor ibu dan anaknya yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto.

"Justru korban dituduh penabrak padahal dia berniat menolong," tandasnya.(jekyridwan)

Post a Comment

0 Comments