PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Audiensi Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Rumah Dinas Bupati OKU. (Selasa, 5/04/2022)


OkU Merdekanews.id Dewan penasehat Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) OKU Raya Bakrin Akuan, SH, MH., Menyampaikan ucapan terimaksih bahwasannya telah diterima dengan baik oleh PLH Bupati OKU untuk bersilaturahmi pada hari ini. 
Selanjutnya Bakrin Akuan menyampaikan bahwa Peradi OKU raya memiliki Advokat yang berjumlah 35 Advokat, yang tersebar di Kabupaten di OKU Raya yaitu meliputi OKU, OKU Timur dan OKU Selatan. 

Adapun tujuan Peradi OKU raya bersilaturahmi dengan PLH Bupati OKU untuk menyampaikan bahwa Peradi OKU Raya akan mengadakan pelantikan pada tanggal 19 Mei 2022 nanti. 

Selanjutnya kami dari Peradi OKU Raya memohon kepada PLH Bupati OKU untuk membantu memfasilitasi dalam rangka pelaksanaan pelantikan ini nantinya, mengingat Ketua Peradi Nasional akan hadir langsung dalam pelantikan tersebut.

PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Peradi OKU Raya untuk bersilaturahmi bersama kami pada hari ini. 

Pada prinsipnya kami sangat mendukung dengan adanya Peradi ini, yang kami anggap sebagai mitra strategis dari Pemerintah Kabupaten OKU. 

Berkaitan dengan pelantikan nantinya, kami dari Pemerintah Kabupaten OKU prinsipnya mendukung dan mensuport pelantikan Peradi OKU Raya ini, serta kami menyambut baik dengan datang langsungnya ketua Peradi Nasional pada pelantikan Peradi OKU Raya nanti. 

Selain itu kedepannya antara Pemkab OKU dan Peradi diharapkan bisa bersinergi bersama dan kedepannya kita dapat membuat kegiatan-kegiatan untuk masyarakat di Kabupaten OKU, agar masyarakat dapat merasakan kebermanfaatan dari kehadiran kita selaku Pemerintah Kabupaten OKU dan juga Peradi OKU Raya di Kabupaten OKU ini terutama dalam pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Untuk itu kita bisa hadir bersama-sama dalam upaya untuk kepentingan masyarakat, dan ini juga merupakan bukti keseriusan dan dukungan kami dari Pemkab OKU terhadap kehadiran Peradi di Kabupaten OKU ini.


Didampingi oleh, Asisten III, Kabag Hukum dan Kabag Umum Setda OKU. REk (JN/AK )



DUM..Terima Kasih 
Protokol&Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU

Post a Comment

0 Comments