Diiringi Ketidak Puasan Terhadap Pengurus Koperasi, Adakan Rapat Anggota KPRI Budi Arta


MOJOKERTO,Merdekanews.id  Anggota KPRI Budi Arta adakan rapat luar biasa hari ini di Gor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, diikuti 492 anggota,Selasa (28/06/2022)
Semua anggota yang hadir, sebelumnya kurang memuaskan, namun setelah acara dibuka oleh Yuswanto yang ditunjuk sebagai pimpinan rapat acara semakin semarak hingga 

Sebelum acara rapat dimulai tampak semua anggota yang hadir menunjukan raut muka yang  kurang gembira,. Namun pada saat sesi rapat sidang yang dipimpin oleh Yuswanto guru dari  SMAN Bangsal memberikan samangat yang luar biasa, sehingga rapat menjadi hidup.

Disamping perwakilan dari Dinas Koperasi juga hadir para usaha mikro serta perwakilan Pada rapat anggota luar biasa dari ini Koperasi dihadiri oleh  perwakilan dari Dekopinda.

Ustad Rois selaku ketua pelaksana,dalam sambutannya  mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Dinas Koperasi dan Dekopinda.

Sementara itu, Paidi Widodo. SH. yang mewakili ketua Dekopinda yang berhalangan hadir menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 1992 pasal 26 (1) bahwa setiap koperasi wajib melaksanakan Rapat  Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) 
tahun. 
(2) Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban 
Pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah 
tahun buku lampau. 

Masih Widodo panggilan akrabnya bahwa kekuasaan tertinggi adalah anggota yaitu dari anggota untuk anggota, karena dalam koperasi untuk kesejahteraan anggota.

Ditempat yang sama Agus yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto  juga menyampaikan  bahwa koperasi ada dua yaitu rapat biasa dan rapat luar biasa, sedangkan rapat anggota luar biasa adalah rapat khusus dan luar biasa sesuai dengan ADART.

Sedangkan Nasrus selaku  Bendahara mengatakan dalam paparannya   secara singkat bahwa sampai saat ini kami belum mampu melaporkan secara tertulis  karena sampai sekarang belum terima laporan pertanggung jawaban keuangan  tahun buku 2021 secara tertulis dari  karyawan yang juga sebagai  juru buku,  sehingga kami mohon maaf belum bisa menyajikan laporan pertanggung jawaban pada siang ini.

Dengan demikian atas persetujuan semua anggota yang hadir menyatakan " secara mutlak  menolak laporan pertanggung jawaban tahun buku 2021." Cetus Yuswanto

Yuswanto dalam rapat luar biasa ini  memulai dengan membacakan tata tertib sidang dan tersampaikannya pertanggung jawaban laporan keuangan pengurus KPRI Budi Arta 

Yuswanto  juga  telah memutuskan  tiga kesimpulan atas persetujuan oleh forum rapat  antara lain  pertama tidak ada laporan pertanggung jawaban keuangan dan mempertanggung jawabkan atas hak- hak yang digunakan, kedua atas hak-haknya tersebut untuk menegakkan keadilan dan mendesak audit eksternal, sedangkan ketiga adalah bilamana dalam  musyawarah tidak ada kesepakatan, maka anggota  akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Pada sesi  tanya jawab ada tiga penanya  yang intinya sama yaitu agar segera mencairkan hak-hak kita yang seharusnya kita terima. 

Dan yang menarik dari salah satu penanya dari SMKN I Bangsal  " apakah boleh koperasi minta tanggungan BPKB "  dan disampaikan pula bahwa  " dirinya tidak merasa hutang, namun tercatat hutang, setelah ditanyakan ke YY (inisial) dan jawabannya adalah salah tulis. "

Awal dari terlaksananya Rapat Anggota Luar Biasa KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini  adalah saat ketua 2 Ustadzi Rois disodorkan  berkas neraca  pembukuan tidak mau tanda tangan karena atas saran M. Nasrul selaku bendahara dirinya belum diberi laporan secara tertulis sehingga dia menolak

Berjalannya waktu  dan dengan gonjang ganjingnya koperasi.  
Ketua 1 Malikan  tanpa ada persetujuan rapat anggota telah memberikan kuasa kepada pengacara untuk menagih hutang-hutang anggota,. Namun disisi lain pada saat anggota meminta haknya untuk dibayarkan termasuk yang sudah meninggal maupun  pensiun hanya diberikan janji dan akan dibayarkan berdasarkan urutannya dan sampai tiga tahun belum juga terbayarkan 

Dipengujung  acara rapat anggota luar biasa  KPRI Budi Arta ini telah ditentukan ketua formatur adalah H. Ustadz Rois, anggota 1 M. Nasrul dan Anggota 2 adalah  Yuswanto. (EVA)

Post a Comment

0 Comments