Masyarakat Peduli OKU Bersatu Laporkan Dugaan Korupsi Dana Konpensasi PLN ULP Baturaja Ke Kejaksaan Negeri OKU

Baturaja, Merdekanews.id Masyarakat Peduli OKU Bersatu gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masuarakat, yakni LSM Rakyat Indonesia Berdaya(RIB),LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia(KCBI), Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) laporkan indikasi korupsi yang terjadi pada PLN ULP Baturaja ke Pihak penyidik Kejaksaan Negeri OKU.
Laporan indikasi korupsi dana konpensasi yang terjadi pad PLN Baturaja disampaikan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut ke Kejaksaan Negeri OKU saat aksi unjuk rasa, Kamis (09/06/22).
Dana konfensasi dari PLN seharusnya dapat diterima oleh pelanggan yang terkena dampak mati lampu atau terputusnya aliran listrik yang berkepanjangan tanpa adanya pemberitahuan jika mengacu pada Peraturan Menteri Energi Dan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pererubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Mineral Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO).
Besaran dana konpensasi sendiri untuk tahun angggaran 2022 secara global telah dianggarkan lebih dari 6 triliun rupiah. Artinya dana konfensasi untuk masyarakat yang terkena dampak telah disiagakan. Namun kenapa dana konpensasi tersebut tidak pernah diberikan kepada para pelanggan.

Menurut koordinator aksi Hipzin yang juga sebagai Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (MARKAS) bahwa, kedatangan mereka hari ini merupakan representasi ratusan bahkan ribuan para pelanggan listrik yang ada di Kabupaten OKU. Giat mereka ke kantor Kejari OKU disamping menyampaikan pendapat dimuka umum. Masyarakat Peduli OKU Bersatu juga telah menyampaikan laporan indikasi korupsi yang terjadi di PLN ULP Baturaja terkait  dana konpensasi.

"Kami berharap penyidik kejaksaan Negeri OKU dapat menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manager PLN ULP Baturaja terkait laporan indikasi dimaksut. Tuntutan kami adalah menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Karena yang terkena dampak selama ini bukanlah person melainkan masyarakat OKU. Semoga laporan Masyaralat Peduli OKU Bersatu sebgai pintu awal pihak Kejaksaan Negeri OKU untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar nya.


Sementara itu Koordinator lapangan Leo Nardo yang juga sebagai Ketua DPC RIB OKU dalam pernyataan sikapnya  mengatakan bahwa,
1. Meminta kepada pihak Penyidik Kejaksaan Negeri OKU untuk dapat segera melakukan audit investigasi mendalam terkait dugaan korupsi dana konpensasi yang seharusnya selama ini dapat diterima oleh masyarakat OKU akibat dampak dari Pasaman aliran listrik.

2. Meminta kepada pihak penyidik kejaksaan negeri OKU untuk dapat memanggil dan memeriksa manager PLN Baturaja dan pihak-pihak dalam pengadaan, dan pemeliharaan jaringan listrik di Kabupaten OKU, karena diduga kuat dalam pelaksanaan pelayanan listrik selama ini sangat berpotensi telah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme hingga berdampak sering terjadinya pemadaman aliran listrik tanpa adanya pemberitahuan yang jelas KK epada masyarakat atau konsumen.

3. Meminta kepada pihak penyidik Kejaksaan Negeri OKU kiranya dapat mengambil dan menyita seluruh dokumen keuangan, laporan pertanggung jawaban anggaran, pengadaan, pemeliharaan jaringan listrik di Kabupaten OKU terhitung sejak tahun 2020 hingga 2022 temasuk dokumen kontrak kerjasama pembelian tenaga listrik dari pihak ketiga guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, paparnya.

Sementara itu rombongan peserta aksi diterima oleh Kasi Intelijen Variska Ardina Kusama, SH.MH didampingi Kasi Pidum Amein Ramadhan,SH.
Nampak hadir dalam giat tersebut, para perwira menengah Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, ketua DPW Rib Sumsel Harno Pangestu, Ketua KCBI OKU Alis kelana, Erham dan para pengurus Markas serta masyarakat OKU lain nya.

Dari pantauan media ini, puluhan personel Polres OKU dari berbagai satuan ikut diterjunkan dalam melakukan pengamanan terhadap aksi uras tersebut.Red. (JHONY ) MEDIA Merdekanews..id OKU

Post a Comment

0 Comments