Pengurus Koperasi Budi Arta Gelar Rapat Gerak Dipercepat


.Mojokerto, Merdekanrws.id
Pengurus dan Pengawas  Koperasi Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto  melakukan rapat dengan beberapa anggota Koperasi untuk menyelesaikan gonjang ganjing yang selama ini dirasakan oleh semua anggota Koperasi Budi Arta  baik yang aktif maupun yang sudah pensiun, dimana selama ini  guru-guru yang sudah pensiun mestinya sudah terbayar tabungannya karena sudah bukan anggota koperasi Budi Arta lagi.  Pun juga para pensiunan yang sudah meninggal sampai sekarang banyak yang belum juga terbayar


Gonjang ganjing ini sangat dirasakan oleh para anggota yang aktif dan juga pengurus yang sudah mengundurkan diri untuk kembali aktif lagi demi nasib semua anggota koperasi yang sudah mulai resah sejak lama.


Pengurus dan pengawas setelah koordinasi dengan   Dinas Koperasi  dan Usaha Mikro akhirnya menemukan titik temu untuk melaksanakan rapat pembekalan panitia pelaksana rapat anggota luar biasa yang dilaksanakan di  lantai dua Kantor Dinas Pendidikan Kab Mojokerto 
Pukul 13.30 - 14.45 wib,

Rapat dipimpin Sumarji (sekretaris), sedangkan Nara sumber adalah Hukomaruddin, Kepala bidang kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan yang hadir adalah pengurus/ pengawas KPRI Budi Arta serta 14 orang perwakilan  anggota  KPRI Budi Arta


Dalam sambutannya Pak Hu panggilan akrab Humakarudin menyampaikan bahwa diharapkan semua pengurus/pengawas dan anggota KPRI Budi Arta menjunjung tinggi dan mematuhi AD/ART dan undang-undang koperasi

Ditempat yang sama setelah pembinaan dari Hukamarrudin dilanjutkan Rapat Anggota Khusus 
mulai pukul 15.00-17.15 WIB dengan 
Pimpinan sidang  Yuswanto S.Pd. M. Pd,
Sekretaris sidang .
Jumadi, S.Pd M. Pd, sedangkan
Notulen .Drs. Muad. M.Pd


Dalam rapat ini 
Pengawas dan pengurus 
Membahas adanya surat permintaan  hampir 20% dari jumlah anggota koperasi untuk meminta agar : 1. segera dilaksanakan rapat anggota luar biasa dan menolak pengunduran diri pengurus tertanggal 18 April 2022 dan mereka segera melaksanakan kembali  tugasnya di KPRI Budi Arta   sampai ada pemilihan dan pengesahan pengurus baru

2. Segera dilaksanakannya rapat anggota luar biasa anggota KPRI Budi Arta 

3.  Update anggota, aset dan keuangan selama ini ada berapa serta  anggota harus tahu hak-haknya,  berapa yang sudah dan belum terbayar tabungannya dan segera melaksana audit ekternal



Dalam rapat tersebut Ibu feen dari Kecamatan Bangsal menanyakan 
bagaimana agar hak hak anggota bisa segera dikembalikan, sedangkan penanya kedua 
Ibu Lilik dari Kecamatan Jatirejo mengusulkan 
segera dilaksannya  audit ekternal untuk mendapa legal opini. (He/Sr)

Post a Comment

0 Comments