PROBOLINGGO, Merdekanews.id
Polres Probolinggo melaksanakan Pelayanan Aksi damai dari PC PMII Probolinggo di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (2/2/2026).
Aksi dipimpin Ahmad Syaifuddin dengan membawa mobil komando, bendera PMII, serta pamflet berisi kritik terhadap kinerja DPRD, penolakan tambang ilegal, dan tuntutan penegakan demokrasi.
Massa menyoroti perayaan ulang tahun Ketua DPRD yang dinilai tidak pantas dilakukan di tengah kondisi daerah yang dilanda bencana alam.
Massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Zubaidi, yang menjelaskan bahwa Ketua DPRD sedang menghadiri Rakornas Forkopimda di Jakarta.
DPRD menyatakan bahwa pencopotan Ketua DPRD harus melalui mekanisme aturan yang berlaku, sementara penolakan Pilkada melalui DPRD bukan kewenangan DPRD kabupaten.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengapresiasi aksi yang berlangsung damai. Polri hadir untuk menjamin keamanan seluruh pihak dan mengimbau agar setiap rencana aksi lanjutan dikoordinasikan sesuai prosedur demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Wakapolres.
Kompol Haris juga mengapresiasi sikap koordinator lapangan dan peserta aksi yang mampu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, sehingga aksi dapat berjalan damai tanpa gangguan keamanan.
“Kami mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan cara-cara yang santun, tidak provokatif, dan tidak melanggar hukum. Apabila ada rencana aksi lanjutan, agar dapat dikoordinasikan lebih awal sesuai prosedur, demi menjaga situasi Kabupaten Probolinggo tetap aman dan kondusif,” kata Kompol Haris.
Wakapolres juga menekankan bahwa Polres Probolinggo akan terus melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif, termasuk komunikasi dengan pihak penyelenggara aksi, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas ke depan.

0 Comments