Walikota Blitar Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2023 yang di Gelar Oleh DPRD Kota BlitarAda 12 Raperda yang di Ajukan.



Blitar Kota,merdekanews.id. - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Blitar 2023, Jumat (11/11/2022).

Ada 12 Raperda baik yang diusulkan legislatif maupun eksekutif yang masuk dalam Propemperda Kota Blitar untuk dibahas pada 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim serta dihadiri Wali Kota Blitar Santoso dan Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario.

Para anggota DPRD Kota Blitar dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar juga mengikuti rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan sejumlah Raperda yang sudah masuk di Propemperda Kota Blitar 2023 bisa berubah melihat situasi dan kondisi.

Sebab, menurutnya, kadang-kadang di dalam tahun pelaksanaan tahun anggaran muncul perintah baru dari pemerintah pusat untuk pembuatan Perda.

"Contohnya seperti kemarin terkait dana cadangan. Tiba-tiba muncul instruksi dari pemeintah pusat agar dana cadangan harus dibuatkan Perda," kata Syahrul.

Dikatakannya, tahapan pembahasan Propemperda 2023 sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh eksekutif dan legislatif.

Eksekutif dan legislatif sudah mengusulkan beberapa Raperda untuk disepakati bersama masuk Propemperda Kota Blitar 2023 lalu diusulkan ke Provinsi Jatim.

"Semestinya penetapan Propemperda ini bersamaan atau sebelum penetapan APBD, tapi karena hasil evaluasi dari provinsi turunnya agak lambat dan baru keluar minggu lalu akhirnya baru bisa ditetapkan hari ini," ujarnya.

Menurutnya, setelah penetapan, pembahasan lanjutan Raperda yang masuk di Propemperda dilakukan pada tahun anggaran 2023.

"Biasanya, tahapan pembahasan Raperda diawali dengan pembuatan naskah akademik, lalu draft Raperda, kemudian dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif serta ada uji publik dan sebagainya," katanya.

Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan secara umum ada 12 Raperda yang diajukan dalam Propemperda untuk dibahas bersama DPRD pada 2023.

Sejumlah Raperda yang diajukan itu menyangkut beberapa program kegiatan yang sudah direncanakan oleh Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar.

"Supaya nanti dalam pelaksanaan kegiatan sudah ada payung hukumnya," katanya.

Santoso berharap pembahasan Raperda yang sudah diusulkan lewat Propemperda bisa dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal.

Sejumlah Raperda yang dibahas bersama DPRD akan diajukan ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan evaluasi.

"Setelah penetapan ini, kami menunggu jadwal pembahasan yang akan diatur oleh DPRD Kota Blitar," ujarnya.(Adv/Dwi)

Post a Comment

0 Comments