Langsung ke konten utama

Pelaku Ujaran Kebencian Pada Polri dan TNI Ditangkap

 

Lumajang ,Merdekanews.id Bak seorang jagoan, pria insial 'H' ( 41 ) warga Randuagung Kabupaten Lumajang Jawa Timur, membuat geger jagat dunia maya. Tak tanggung - tanggung, pria berperawakan pendek kekar itu melontarkan kata - kata tak patut, di tujukan pada institusi Polri dan TNI.

Melalui video berdurasi kurang dari 1 menit, 'H' melontarkan kata mengumpat, mencaci bahkan sempat menyebut nama hewan, senada menyerupakan dua institusi negara itu.

Viral ke sosial media, membuat pihak Kepolisian Resor Lumajang menyelidiki, mencari tahu pasti, siapa dan dimana asal pria tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H berkata, kurang dari 24 jam, pria itu teridentifikasi dan berhasil diamankan. Saat ini, tengah menjalani proses hukum dan terancam pidana kurungan selama 6 tahun penjara.

Diduga kesal pasca pembubaran arena sabung ayam di Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono, menjadi pemicu. "Minggu kemarin, saya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya judi sabung ayam yang ada di Desa Kebonagung tepatnya Dusun Kebonarang. Saya bersama Dandim 0821 karena mendapatkan informasi, turun ke lapangan. Maksud kami membubarkan kegiatan yang jelas - jelas bertentangan dengan aturan hukum, sebagaimana komitmen antara Polri dan TNI untuk meniadakan tindak pidana termasuk perjudian," kata Kapolres, pada sejumlah awak media.

Lanjut Kapolres menjelaskan, sesampainya di lokasi, banyak warga berlarian terutama yang ada di bawah tenda. "Saat itu saya berdua bersama Dandim, dan masing - masing ajudan. Disana kami hanya meminta hentikan kegiatan seperti ini. Rupanya yang bersangkutan ini mengendarai motor karena di sawah - sawah dan tidak bisa sambil mengumpat kemudian mencaci maki Polri dan TNI. Untuk selanjutnya kami lakukan proses, agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," ungkap Kapolres.

Berkaitan dengan rekan seorang lagi dari inisial 'H' disampaikan oleh Kapolres Lumajang jika saat ini tengah berstatus saksi. Lain dengan 'H' yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang.

"Yang memenuhi unsur pasal dalam perkara ini yaitu insial 'H'. Dan tersangka sudah dijerat dengan pasal ITE," tegasnya.

Diwaktu yang sama , Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y,T S.T M.M mengutarakan, apa yang dilakukan oleh 'H' merupakan ujaran kebencian pada institusi TNI dan Polri. 

"Kami serahkan sepenuhnya proses perkara ini ke Polres Lumajang, kita sudah buatkan LP," ucap Dandim.

Selain mengamankan 'H' dan ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit motor yang saat itu digunakan dan 1 unit handphone milik tersangka sebagai barang bukti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...