Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang, Forkompinda Bersama Ketua MUI Jombang



Jombang, Merdekanews.id – Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk di wilayah hukum Polres Jombang selama dua pekan di bulan Ramadan berhasil disita Polres Jombang dan  dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di depan kantor Satresnarkoba, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Forkopimda Jombang, perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama Pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso Jombang KH. Cholil Dahlan yang sekaligus sebagai Ketua MUI Jombang. 

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota satuan fungsi di Polres Jombang diantaranya, Satresnarkoba, Satreskrim, Satsabhara dan polsek jajaran, dalam dua pekan selama Ramadan.

“Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu,” kata AKBP M. Nurhidayat. 

Nurhidayat menambahkan bahwa hasil operasi ini, polisi telah mengamankan minuman keras sejumlah 2.612 botol. Dari jumlah itu, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih, dan 2 jeriken tuak. Namun demikian, tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang, sejumlah 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.

“Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda,” imbuhnya.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian. Menurutnya, adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.

“Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan,” paparnya.

"Diharapkan kita semua terus saling mengingatkan tentang bahaya mengonsumsi miras dan mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing, dan segala bentuk kegiatan yang dilarang oleh agama, yang merugikan bahkan merusak moral dan mental," pungkasnya. (Ky/Mac)

Post a Comment

0 Comments