Ketua LSM AMPP , tepis tudingan pemukulan siswa SDN maron wetan 2.


Probolinggo, Merdekanews.id
Viralnya pemberitaan dimedia sosial suara iwp .com .tindak pidana kekerasan pemukulan terhadap siswa berinisial , P, oleh oknum guru agama berinisial ,D , di SDN Maron wetan 2 , beberapa waktu lalu bahkan sempat diadukan ke polres Probolinggo oleh orang tua siswa , Kamis 11/5/2023 .
 siswa berinisial ,P, korban pemukulan  ini merupakan putra dari  wali murid  Candra  dari organisasi masyarakat bara JP Probolinggo .

Hasil penelusuran media ini dan infestigasi ketua LSM AMPP H Lutfi Hamid di SDN Maron wetan 2 ditemui langsung oleh kepala sekolah , H Sarwana , Dayat , Dewi serta Sofi Rahmawati , diruang kepala sekolah Rabu 17/5/2023 .

Berdasarkan keterangan  guru agama berinisial ,D  saya tidak memukul siswa berinisial ,P, yang sempat viral itu , saya hanya megang punggungnya sambil bilang ," Le kalo mau rami Jagan di sini , di luar sana biar dak ganggu temannya yang belajar , tak lama kemudian malah saya yang di pukul sama orang tuanya , banyak saksinya , kok malah saya yang dilaporkan memukul putranya ke polres Probolinggo  kan anih , tuturnya kepada media ini .

Kanit PPA polres Probolinggo Aipda Agung Dewantara , membenarkan adanya laporan tindak pidana kekerasan terhadap siswa SDN maron wetan 2 , dan laporannya sudah kami terima dan sudah kami konfronter pada hari Selasa tgl 16/5/2023  , termasuk memeriksa korban dan beberapa saksi gurunya  , nantinya akan kami gelar perkara , setelah itu  baru kita tau perkara ini cukup bukti apa dak dan perkara ini bisa lanjud apa dak ," imbuhnya .

Sementara itu hasil investigasi  ketua LSM AMPP terkait tindak pidana kekerasan terhadap siswa SDN Maron wetan 2 ini , kami siap pasang badan dan mengawal sampai tuntas , berdasarkan keterangan oknum guru agama berinisial ,D , dan waktu konfronter di unit PPA polres Probolinggo 16/5/2023 , dihadapan penyidik dan saksi beberapa guru  korban ini gelisah sampai kursinya bengkok , gara gara di suruh mengakui bahwa korban di pukul oleh gurunya berinisial, D , oleh orang tuanya .

Lanjud ,H Lutfi Hamid ,  di kasus tindak pidana kekerasan pemukulan terhadap siswa SDN Maron wetan 2 ini sepertinya kurang cukup bukti kita tunggu saja hasil gelar perkaranya , 
Kami pastikan sepeserpun  tidak ada toleransi kepada keluarga  korban kalau nantinya kasus ini kurang cukup bukti  dan  tidak bisa  lanjud ," pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments