Lumajang, Merdeka News, 17 April 2025 — Di tengah seruan Bupati Lumajang yang tegas melarang sekolah-sekolah menggelar studi wisata ke luar daerah, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lumajang justru menggelar kegiatan tadabur alam ke Jatim Park 2, Kota Batu, Kamis (17/4). Langkah ini menuai sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi wisata lokal.
Bupati Lumajang pada Maret lalu menyampaikan pernyataan yang cukup jelas kepada media, meminta semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA agar meniadakan kegiatan tour ke luar kota. Alasannya bukan hanya soal keselamatan, tapi juga beban finansial bagi orang tua siswa serta potensi besar Lumajang yang selama ini terabaikan.
“Setiap hari Tumpak Sewu dikunjungi wisatawan asing. Kita juga punya bumi perkemahan Glagah Arum di Kandang Tepus. Kalau semua sekolah mengalihkan studinya ke sini, perekonomian lokal pasti bergerak,” ujar Bupati dengan tegas kala itu.
Bupati bahkan menyampaikan rencana untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan setiap desa memiliki minimal satu obyek wisata edukatif yang layak kunjung. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari banyak wali murid yang mengaku keberatan dengan biaya tour luar kota.
Namun, kegiatan MTsN Lumajang ke Batu ini justru menjadi sorotan karena dianggap menyepelekan arahan tersebut. Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah ada pengecualian, atau justru kebijakan ini belum tersosialisasi secara merata?
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait kegiatan tersebut. ( Dod )
0 Comments