Lumajang , Merdekanews.id Kepolisian Sektor (Polsek) Ranuyoso, Lumajang, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan Pasar Gedang, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi, terutama dari arah Lumajang menuju Probolinggo, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Soepardi, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya rutin yang ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan kepadatan seperti Pasar Gedang.
"Kami fokus pada kelancaran arus lalu lintas dari Lumajang ke Probolinggo dan sebaliknya, mengingat pasar ini sering menjadi titik penumpukan kendaraan," ujar Iptu Imam Soepardi.
Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.
Hal ini disampaikan karena aktivitas jual beli yang meluber ke jalan dapat mempersempit ruang gerak kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kami terus menghimbau para pedagang untuk tertib dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, baik bagi pengendara maupun bagi pedagang itu sendiri," tegas Iptu Imam Soepardi.
Diharapkan dengan adanya pengaturan dan himbauan ini, arus lalu lintas di depan Pasar Gedang dapat lebih lancar dan angka kecelakaan dapat diminimalisir, menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
0 Comments