Lumajang , Merdekanews.id Aparat kepolisian bersama unsur Forkopimca bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait tergerusnya bibir sungai di Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Kapolsek Tempursari, Iptu Sukirno, memimpin langsung pengecekan lokasi bersama staf Kecamatan Tempursari dan anggota Koramil setempat. Kondisi bibir sungai yang tergerus aliran air dinilai cukup mengkhawatirkan karena berada dekat dengan permukiman warga dan berpotensi menyebabkan longsor.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar pada pukul 05.30 WIB. Warga mengkhawatirkan kondisi tanah yang terus terkikis, terlebih saat intensitas hujan tinggi yang dapat memperparah erosi di bantaran sungai.
“Kami menerima laporan dari masyarakat pada pagi hari, kemudian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan bersama Forkopimca,” ujar Iptu Sukirno saat dikonfirmasi di lapangan.
Dari hasil pengecekan sementara, diketahui bahwa bagian bibir sungai yang tergerus berada cukup dekat dengan rumah warga. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berisiko menimbulkan longsor yang dapat mengancam keselamatan penghuni rumah.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga berkoordinasi langsung dengan pemilik rumah yang berada di sekitar lokasi terdampak. Pengukuran terhadap luas tanah milik warga turut dilakukan sebagai langkah awal untuk pendataan dan tindak lanjut oleh instansi terkait.
“Kami juga melakukan pendataan dan pengukuran tanah warga yang berada di sekitar bibir sungai. Hal ini penting sebagai dasar penanganan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat curah hujan tinggi. Warga diminta segera melapor jika melihat adanya pergerakan tanah atau tanda-tanda longsor.
“Kami mengimbau kepada warga yang rumahnya berada di dekat bibir sungai agar selalu waspada, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi. Jika ada tanda-tanda longsor, segera laporkan agar bisa ditangani dengan cepat,” tegas Iptu Sukirno.
Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Tempursari telah berkoordinasi dengan Forkopimca serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lumajang agar segera dilakukan langkah penanganan teknis guna mencegah dampak yang lebih besar.
Diharapkan, melalui sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, potensi bencana akibat tergerusnya bibir sungai ini dapat segera diantisipasi sehingga keselamatan warga tetap terjaga.

0 Comments