Polsek Sukodono Koordinasi dengan JPU, Perkuat Penanganan Kasus Penganiayaan


Lumajang , Merdekanews.id Polsek Sukodono terus memperkuat penanganan perkara penganiayaan dengan menjalin koordinasi intensif bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lumajang. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berkas perkara dinyatakan lengkap.

Koordinasi awal tersebut dilaksanakan di ruang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang . Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sukodono AKP Ernowo didampingi PS Kanit Reskrim Aipda Dhanos berdiskusi langsung dengan JPU Rohman Ibrahim.

Dalam pertemuan itu, sejumlah hal dibahas secara mendalam, mulai dari kronologis perkara, penerapan pasal yang tepat, hingga kelengkapan administrasi dalam proses pemberkasan. Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan tidak adanya kekurangan materiil maupun formil sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa koordinasi antara penyidik dan JPU merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses penegakan hukum.

“Koordinasi sejak awal sangat penting agar tidak terjadi bolak-balik berkas. Dengan komunikasi yang baik antara penyidik dan jaksa, penanganan perkara bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Wahono.

Ia menambahkan, sinergitas antara Polri dan Kejaksaan menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus pidana seperti penganiayaan.

“Harapan kami, setiap perkara yang ditangani dapat segera tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments