Paripurna DPRD Kota Probolinggo Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Siap Jawab Masukan Fraksi



Probolinggo, Merdekanews.id 
Komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Pada agenda kali ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah. Senin (29/06/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, kritik, serta sejumlah pertanyaan terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan tersebut nantinya akan dijawab secara resmi oleh Pemerintah Kota Probolinggo pada agenda rapat paripurna berikutnya.

Usai mengikuti rapat, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan bahwa seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan yang harus dijawab secara komprehensif oleh pemerintah daerah.

"Hari ini tanggapan fraksi-fraksi terhadap pandangan umum saya kemarin mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Berbagai pertanyaan tadi tentu akan kami jawab dan diskusikan pada tahapan berikutnya. Secara prinsip, sebagaimana rekomendasi dari BPK, tidak ada persoalan mendasar lagi. Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Kota Probolinggo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar dr. Aminuddin.

Ia menjelaskan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih terdapat beberapa catatan prinsip dalam pelaksanaan APBD, pada tahun anggaran 2025 pertanyaan dari fraksi lebih banyak berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

"Permasalahan yang disampaikan teman-teman fraksi merupakan hal yang wajar, karena APBD adalah tanggung jawab kita bersama. Semua pertanyaan dan masukan akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengatakan rapat paripurna kali ini menjadi momentum bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan berbagai pandangan, evaluasi, serta masukan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Hari ini adalah rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi. Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terkait pelaksanaan APBD Tahun 2025. Kami berharap pada rapat paripurna berikutnya seluruh pertanyaan tersebut dapat dijawab secara lengkap oleh pemerintah daerah," katanya.

Menurut Dwi, pembahasan yang dilakukan DPRD tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga menitikberatkan pada sejauh mana pelaksanaan APBD mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.

"Bukan hanya persoalan administrasi atau opini WTP saja yang menjadi perhatian. Teman-teman fraksi juga ingin mengetahui sejauh mana hasil pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Masih ada beberapa capaian program maupun realisasi belanja yang belum mencapai target seratus persen sehingga menjadi perhatian bersama," jelasnya.

Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dalam APBD dapat direalisasikan secara maksimal. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya, DPRD siap membangun komunikasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

"Harapan kami ke depan, seluruh program yang telah direncanakan benar-benar dapat diwujudkan. Jika ada kendala di lapangan, silakan dikomunikasikan dengan DPRD. Kami siap membantu mencarikan solusi demi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo," pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Melalui pembahasan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.(suh)

Post a Comment

0 Comments