Polsek Ranuyoso Ungkap Tersangka Curanmor

 


Lumajang,Merdekanews.net ----- Polsek Ranuyoso berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan pendahan yang dijerat dengan Pasal 363 ayat 3e, 4e, dan 5e KUHP Jo 480 KUHP. Tersangkanya bernama  SN, 35 warga Dusun Leduk Desa Condong Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Aksi pencurian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020,  sekitar pukul 05.00 Wib. 



Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di  Dusun Krajan Desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso Kabupaten  Lumajang. 

Korbannya adalah  

IL, 35 warga Dusun  Krajan Desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso Kabupaten  Lumajang. 



Dari tangan tersangka  SN, 35 warga Dusun Leduk Desa Condong Kabupaten Probolinggo berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 

satu unit kendaraan sepeda motor Honda CBR 150 R  warna Hitam, tahun 2019, No. Pol N-5270-GV

,fotokopi STNK sepeda motor tersebut. 

Dalam aksinya, 

pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 2 (dua) orang mengambil sepeda motor yang berada di dalam rumah yang dalam keadaan terkunci setir dan digembok pada rem depan dan belakang. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melalui jendela depan rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan benda keras. 


 Setelah berhasil masuk ke dalam rumah pelaku mencari dan mengambil kunci kontak sepeda motor serta kunci gembok yang digunakan untuk mengamankan sepeda motor yang saat itu berada di dalam kamar. 

 Setelah berhasil mendapatkan kunci kontak dan membuka gembok sepeda motor pelaku lalu mengeluarkan sepeda motor lewat pintu depan dan membawa sepeda motor ke arah utara. Kunci kontak sepeda motor juga dibawa oleh pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 oleh petugas Polsek Ranuyoso dan Resmob Polres Lumajang dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor. Setelah ditelusuri barang bukti tersebut terakhir dikuasai oleh tersangka. " Sehingga segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan diamankan beserta barang bukti ke Polsek Ranuyoso guna proses penyidikan," kata Kapolsek Ranuyoso saat ditemui media ini.  (misdi) 


Post a Comment

0 Comments