06/03/2019

Totalitas Pengamanan Perayaan Nyepi 2019 Diback Up Polres Lumajang






Lumajang, KaJe
Besok (Kamis, 7 Maret 2019) merupakan hari yang sangat ditunggu bagi umat Hindu di dunia. Adalah perayaan Nyepi, yang selalu dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Meskipun dikatakan perayaan, namun ibadah ini jauh dari hingar bingar keramaian. Sesuai dengan kata Nyepi atau dapat diartikan menepi, umat Hindu diharuskan menepi serta tak melakukan aktifitas selama satu hari.

  Menanggapi hal ini, Polres Lumajang telah menyiapkan kekuatan penuh untuk menjaga perayaan ibadah ini. Ditambah wilayah Lumajang memiliki Pura yang cukup terkenal, yakni Pura Mandara Giri. Petugaspun sudah mulai disebar di sekitar Pura satu hari sebelum puncak perayaan Nyepi berlangsung.

  Ditambah malam ini , Rabu (6/3) umat Hindu juga memiliki tradisi pembakaran Ogoh Ogoh disekitaran Pura Mandara Giri, yang mana sebelumnya juga akan diarak keliling Desa Senduro. Menanggapi acara yang diperkirakan menyedot banyak animo pengunjung ini, Polres Lumajang juga telah menyiapkan pengalihan arus agar tak terjadi penumpukan di jalur menuju lokasi Pure tersebut.

  Selain petugas dari Polres Lumajang, juga akan dibantu dari jajaran TNI serta Satgas Keamanan Desa Senduro dan Ormas Badak, dengan total keseluruhan ada 129 personil. Petugas gabungan ini sendiri difokuskan di 5 titik, yakni Pos jatian, depan Mapolsek Senduro, pertigaan jalan menuju Desa Burno, pertigaan jalan ke Desa Pandansari serta yang terakhir adalah sekitaran lokasi Pura Mandara Giri Lumajang.

  AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH selaku Kapolres Lumajang mengatakan dalam perayaan umat Hindu ini, pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya tindakan yang tidak diinginkan. “Saya kerahkan anggota saya untuk berjaga di sekitaran Pura Mandara Giri Lumajang. Pengamanan kali ini memang sangat maksimal, mengingat tahun ini adalah tahun politik sehingga kami tak mau ada tindakan tindakan provokasi yang berujung fatal," ungkap Arsal.

  Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1998 ini juga mengatakan akan mengamankan hingga perayaan selesai. “Ini adalah wujud kami menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila. Anggota saya juga akan kami terjunkan hingga perayaan Nyepi ini selesai. Selain itu pengamanan ini juga akan dibantu dari rekan TNI, Satgas Keamanan Desa, serta dari ormas Badak yang memang berada di wilayah Kecamatan Senduro," pungkas Arsal.(Suatman)

750 Ton Beras Lumajang Dikirim Ke Maluku


Lumajang, KaJe
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Ir. Agus Widarto, M.M., memberangkatkan Beras Bulog Sub Divre Probolinggo Stok Gudang Lumajang ke Divre Maluku dan Maluku Utara sebanyak 750 ton, di Gudang Beras Bulog (GBB) Curah Petung Kecamatan Kedungjajang, Rabu (06/5/2019) pagi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Ir. Agus Widarto, M.M., menyampaikan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, salah satu visinya adalah mewujudkan masyarakat Lumajang yang makmur, berdaya saing dan bermartabat.   

Pemerintah Daerah Kab. Lumajang akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dalam bidang pertanian.                    Peningkatan tersebut harus dilihat dari kualitas beras yang dihasilkan dari para petani.  Ini perlu dilakukan secara bersama-sama, sehingga ke depan, produksi beras para petani tetap bisa surplus.

"Peningkatan kualitas dan lahan harus terus diperhatikan agar kelangsungan produksi beras tetap surplus terus," tuturnya.

Dandim 0821 Lumajang, Letkol. Inf. Ahmad Fauzi, S.E., berharap kegiatan pelepasan beras seperti ini harus terus dilakukan, ke depan TNI akan terus mendukung Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, contohnya TNI membantu  Bulog dalam melakukan penyerapan beras. "Saya sangat mendukung kegiatan  pelepasan beras ini, dan pelepasan beras ini harus terus berlanjut bukan hanya sekarang ini saja," ujarnya.

Waka Polres Lumajang, Kompol Budi Sulistianto, mengatakan, bahwa Polri, khususnya Polres Lumajang akan ikut membantu dalam memantau harga dan stok beras di Kab. Lumajang. Diharapkan antara petani, TNI dan Polri harus bekerjasama.  Hal itu, bertujuan meningkatkan stok dan harga beras yang ada tetap terjaga.                 "Saya sangat mengapresiasi kegiatan kali ini. Mari kita sama-sama meningkatkan itu semua, sehingga di wilayah Kab. Lumajang lebih surplus lagi," ujarnya.

Sementara itu, Ka. Bulog Sub Drive Probolinggo Stok Gudang Lumajang, Herry Suan, S.E., berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang yang sudah mendukung kegiatan Pengiriman Beras Bulog Sub Divre Probolinggo Stok Gudang Lumajang ke Divre Maluku dan Maluku Utara.                   

Ia menjelaskan, bahwa Bulog BUMN yang bertanggung jawab adalah Presiden. "Hari ini kita akan mengirimkan 750 Ton beras ke Provinsi Maluku dan Maluku Utara, dan rencananya minggu depan akan mengirimkan 800 Ton ke Provinsi Papua," jelasnya.

Reporter : Suatman

Pengalihan Arus Untuk Antisipasi Kemacetan Perayaan Pawai Ogoh - Ogoh di Senduro

Lumajang, KaJe
Pada hari Kamis, 7 Maret 2019,  merupakan hari yang ditunggu tunggu umat Hindu di dunia. Karena pada tanggal itu jatuh pada perayaan Nyepi, setiap Tahun Baru Saka. Meskipun dikatakan perayaan, namun ibadah ini jauh dari hingar bingar keramaian. Pada perayaan  Nyepi atau diartikan menepi, umat Hindu diharuskan menepi,  tak melakukan aktivitas selama satu hari.

Nanti sekitar pukul 17.00 sampai 23.00 akan diadakan pawai ogoh ogoh di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang tepatnya di depan jalan raya Senduro. Untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas, Satlantas Polres Lumajang mengalihkan arus lalin yang menuju Senduro melalui beberapa jalur alternatif dan harus menutup beberapa jalur yaitu  Kandang tepus dan seterusnya. Jalur dialihkan melalui jalan Desa Pandansari (pintu masuk melalui hutan jati).

Berikut, untuk menuju arah Pasru jambe dan sekitarnya jalur seperti biasa tidak bisa karena kena imbas acara pawai ogoh ogoh. Untuk arah Ranupane dan sebaliknya silakan hindari melintas jalan raya Senduro mulai pukul.17.00 wib - acara pawai ogoh2 selesai pukul  23.00.wib

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa, pihaknya akan turut mensukseskan pawai ogoh-ogoh yang merupakan kegiatan rutin tiap tahun umat Hindu di Lumajang. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. "Kami melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas agar acara pawai tersebut dapat berjalan secara maksimal,"  ujar Arsal.

Kasat Lantas I Geda Putu Giri SH menambahkan, demi kelancaran dan kenyamanan acara dimohon kepada masyarakat pengguna motor dan mobil agar mentaati peraturan lalu lintas dan ikuti jalur alternatif yang sudah ditentukan agar pelaksanaan pawai ogoh ogoh dapat berjalan lancar.  ( Suatman)

Sehari, Tim Opsnal Satreskoba Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba





Lumajang, KaJe
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di dua Tkp berbeda dalam waktu sehari.
Dua Tkp tersebut adalah  di Dusun  Keloran Desa Kaliwungu Kecamatan  Tempeh Kab Lumajang.

Pelaku bernama AMIRI (25) yang bekerja sebagai seorang petani harus diamankan oleh petugas karena didapati menyalahgunakan Narkotika jenis sabu di dalam rumahnya dengan barang bukti sabu seberat  0,26 Gram.
Serta tersangka NUR MUHAMMAD alias MAT PELOR (36) asal Dusun  Karangjati Desa Pandan Arum Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang harus diamankan petugas karena kepemilikan sabu seberat 0,03 Gram.

Keduanya diamankan petugas di rumahnya tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, memiliki, menguasai dan atau menyediakan serta menggunakan Narkotika jenis sabu.

Di Tkp pertama sabu seberat 0,26 Gram berhasil diamankan dari tangan pelaku beserta alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol plastik bulat warna putih. pada ujung tutup botol terdapat 2  lubang dan masing masing  lubang terangkai dengan sedotan plastik warna putih yang  salah satu ujung sedotan tersebut tersambung dengan sebuah pivet kaca sebagai media pembakaran sabu.
Sedangkan , Tkp kedua barang bukti sabu seberat 0,03 Gram diamanakan di Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan
“Alhamdulilah kembali terungkap kasus penyalah gunaan Narkotika di Lumajang. Dalam sehari Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil ungkap 2 kasus di tempat yang berbeda. Sekali lagi gendering perang tehadap penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten  Lumajang sudah kami kumandangkan," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya  tidak akan henti hentinya melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika."Saya pernah sebagai Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya, sehingga masalah Narkoba menjadi salah satu perhatian saya di Lumajang. Saya tau konsep menangani masalah Narkoba, saya ingin membuat Lumajang bebas dari narkoba. semoga dengan upaya seperti ini bisa terwujud Lumajang bebas dari Narkoba, ”ujar Arsal.

Kasat Resnarkoba AKP Priyo Purwandito SH membenar yang  dikatakan  Kapolres Lumajang. " Keseriusan kami akan diimplementasikan melalui semangat dalam mengungkap peredaran Narkotika di Kabupaten  Lumajang agar Kab Lumajang bisa bersih dari peredaran Narkotika yang notabene dapat merusak generasi bangsa," bebernya.

Tersangka melanggar Pasal 111 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Sub Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling selama 4 tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.(Suatman)

Pelaku Mencuri Karena Ada Peluang


Lumajang, KaJe
Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini (Senin, 4 Maret 2019), diketahui bahwa pelaku Imron alias Dewo melancarkan aksinya tak sendirian.  Kejadian pencurian sepeda motor ini terjadi sekitar satu tahun yang lalu, tepatnya pada  pada tanggal 16 Maret 2018. Imron alias Dewo yang pada saat itu berboncengan dengan Didi menggunakan Sepeda motor jenis Ninja Kawasaki tak berniat melakukakan aksi kriminal. Namun pada saat melintasi didepan warung mie ayam tepatnya di Desa Tekung Kecamatan Tekung, keduanya melihat sepeda motor yang didepan warung tersebut yang masih terpasang kontak sepeda motornya.

  Tanpa pikir panjang, Dewo yang saat itu membonceng langsung putar balik dan menurunkan Didik agar mengambil motor tersebut. Alhasil, motor yang dimiliki oleh Indah Rahmawati pun langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.

   Korban pun awalnya tak menyangka motornya tersebut hilang, pasalnya korban merasa meningglkan motornya hanya dalam waktu tak lebih dari 5 menit. Dalam pengakuan nya, korban memang lupa mencabut kunci motor dan langsung masuk ke dalam warung mie ayam tersebut. Namun setelah menerima mie ayam yang dipesan, Indah sangat kaget karena motornya tak lagi berada di parkiran depan warung. Korban pun hanya bisa pasrah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tekung.

  Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH yang juga memimpin langsung rekonstruksi ini menghimbau kepada masyarakat agar lebih meminimalisir kesempatan pelaku untuk melakukan aksinya. “Dari hasil rekonstruksi diperoleh gambaran peristiwa pencurian motor dimana si korban ini dengan teledor meninggalkan motor dalam keadaan kontak masih tertancap di motor. Hal ini dapat mengundang para pelaku untuk melakukan aksinya. Apalagi motor adalah kendaraan yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga hanya dalam satu jam saja sudah mampu keluar kota dan menghilangkan jejak. Kedepan, saya harap warga lebih berhati hati dalam meninggalkan kendaraan pribadi” Tegas Kapolres.

  Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra seusai kegiatan rekonstruksi tersebut menyatakan bahwa Polres Lumajang akan terus mengobarkan  peperangan terhadap pelaku kejahatan. “Kami punya jaringan yang sangat kuat. Bahkan seperti kasus ini, mereka sudah keluar pulau dan keluar wilayah beda provinsi, kami masih bisa mengejar. Jadi saya yakin DPO atas nama Didik atas kasus yang sama, akan secepatnya kami tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku” Tegas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra ini.

  Atas kasus ini, tersangka terancam mendapat kurungan penjara selama 7 tahun karena terbukti telah melanggar pasal 363 (1) ke 4 dan ke 5 KUHP.

  2 hari sebelum melakukan pencurian motor diatas pelaku bersama komplotannya berjumlah tiga orang juga melakukan aksi perampasan motor di sekitaran GOR Wira Bhakti Lumajang. Mereka mengincar dua orang sejoli yang tengah asyik berpacaran di tempat sepi. Tanpa banyak omong, mereka langsung mengalungkan clurit dan berhasil membawa kabur motor tersebut. ( Suatman)

Tim Kesehatan Kodim 0821 Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat


Lumajang, KaJe
Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, tim kesehatan Kodim 0821 Lumajang di sela pelaksanaan Latihan Uji Trampil Perorangan yang bertempat di Dusun Darungan Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar lokasi kegiatan, Selasa (05/03/2019).

Serka Dilly Hermanto, tim kesehatan latihan Kodim 0821 Lumajang mengatakan, pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat ini dilakukan di saat selang waktu istirahat latihan.

“Di waktu istirahat, kita sempatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, hal ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama serta sebagai wujud pelaksanaan pembinaan wilayah,” lanjutnya.

‘Meskipun hanya melaksanakan tensi dan konsultasi tentang kesehatan masyarakat, diharapkan dapat menjadi jembatan untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga dapat mempererat kemanunggalan antara TNI dengan rakyat,” tutur Serka Dilly.

Sementara itu, Kasdim 0821 Lumajang, Mayor Inf Irawan Setyadi, S.H. selaku pengawas latihan mengatakan, dalam pelaksanaan latihan di wilayah, tidak hanya bertujuan untuk melatih dan mengembangkan keterampilan prajurit saja, tetapi juga sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, merupakan salah satu upaya dalam pelaksanaan tugas kewilayahan, sehingga lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” lanjutnya.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan latihan ini, disamping dapat membina keterampilan prajurit, juga dapat mempererat silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat, sehingga kemanunggalan TNI dengan rakyat dapat terwujud dan terjalin lebih erat,” pungkas Kasdim.( Suatman)

Kasus Carok Akhirnya Didamaikan Kapolres Lumajang


Lumajang, KaJe
Masihkah kita  ingat, tanggal 04 Januari 2019 lalu  sekitar pukul 21.00 WIB Polsek Tempeh dikagetkan adanya laporan dari beberapa warga yang melihat adanya perkelahian antar warga yang saling bacok menggunakan celurit. Atas namaSOLIKIN als TOPENG, laki laki 40 tahun, Sopir Truk Pasir warga Dusun Kedungpakis Desa Pasirian Kecamatan Pasirian – Lumajang dan MAHFUD (30) sopir truk pasir warga Dusun.Krajan 1 Desa Selok Awar Awar Kecamatan  Pasirian - Lumajang.

Permasalahan yang berakar dari persoalan cinta segitiga yang membuat dua pria gelap mata sehingga melakukan aksi carok 1 lawan 1. Dalam kejadian ini keduanya adalah pelaku dan keduanya adalah korban.  Karena berusaha saling menyerang yang mengakibatkan keduanya pula terluka parah sehingga harus mendapat perawatan intensif yang cukup lama di RS Bhayangkara.

Kasus ini berujung damai karena kedua belah pihak mengakui kesalahannya dan memilih jalan berdamai dan juga Sdri. Tatik selaku janda yang menjadi dambaan hati keduanya juga memutuskan tidak memilih salah satu dari mereka dan memilih jalan tengah untuk saling berteman satu sama lain.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan, bahwa ada hal yang membuatnya harus menghentikan kasus ini.  Karena  Solikin dan Mahfud telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai. Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi. "Sehingga, jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan. Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini. Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok di Lumajang,” terang Arsal.

Mahfud dan Solikin juga menyadari kesalahannya dan memutuskan tidak kembali memperebutkan Tatik.  Karena masih ada anak anak mereka yang memerlukan mereka untuk diberi nafkah oleh ayah mereka.

Kapolres Lumajang menambahkan,  jika hal seperti ini terpikirkan dari awal maka kejadian seperti ini tidak akan terjadi. "Oleh karena itu, dalam menghadapi segala hal seyogyanya kita menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” terang Kapolres.

Seharusnya, Mahfud dan Solikin dikenakan Pasal 184 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Namun karena kebijaksanaan Kapolres Lumajang dan demi rasa kemanusiaan tindak pidana kasus carok tersebut dihentikan.( Suatman)