30/03/2019

Berangkat dari 22 Janji , Bupati Wujudkan Jember Kota Wisata Berbudaya


Jember, KaJe
Pemerintah Kabupaten Jember melalui 22 Janji Kerja Bupati  Wakil Bupati berkomitmen mewujudkan Jember sebagai kota wisata berbudaya.
Komitmen itu diwujudkan dengan merintis wisata religi, yang diikuti oleh masyarakat pinggiran di Bumi Pandhalungan ini.
Wisata ini dirintis karena melihat banyaknya pondok pesantren serta masjid yang menjadi ikon wisata dan bersejarah.
Masyarakat dengan kultur yang agamis juga menjadi daya dorong untuk mewujudkan wisata yang mulai tren di berbagai daerah ini.
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR saat bersama muslimat Kecamatan Kalisat dan Silo, Jumat 29 Maret 2019, menjelaskan latar belakang wisata religi.
Orang pertama di Jember ini menjelaskan bahwa wisata religi menjadi bagian dari pengembangan pariwisata di Kabupaten Jember.
"Pariwisata di Jember harus dikemas sedemikian rupa, tidak merusak tatanan sosial budaya masyarakat, terangnya di Pendapa Wahya Wibawa Graha.
Rangkaian dari wisata religi itu adalah mengunjungi Masjid Cheng Hoo, Raudatul Muchlisin, dan Al Baitul Amin. Serta berziarah di makam ulama KH Muhammad Shiddiq.
Terakhir adalah bersholawat bersama di Pendapa Wahya Wibawa Graha. Para jamaah muslimat bersholawat bersama bupati dalam acara Jember Bersholawat.
Saat bersholawat ini, jamaah peserta wisata religi juga mendapatkan laporan kinerja dan program yang akan dijalankan pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh bupati.
Kali ini kesempatan tersebut dinikmati oleh jamaah muslimat dari Kecamatan Kalisat dan Silo. Mereka terdiri dari Muslimat Sumber Ketimpa, Muslimat Garahan, Muslimat Sumberjati, Muslimat Sempolan, Muslimat Silo, Muslimat Pace, Muslimat Karangharjo, dan Muslimat Harjomulyo. (Mul/Mia/hms)

29/03/2019

Bupati Jember Kumpulkan Tim Pemantau Pemilu 2019


Jember, KaJe
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR memberikan pembekalan kepada Tim Pemantauan Perkembangan Politik pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Ini sebagai salah satu ikhtiar agar terjadi demokrasi yang berjalan dengan baik, pemilih yang berdaulat supaya negara kuat," kata bupati usai pembekalan, Jumat 29 Maret 2019.
Sebanyak 840 orang yang menjadi tim pemantau mendapat pembekalan di Aula PB Soedirman Pemkab Jember. Mereka dari seluruh desa dan kelurahan serta kecamatan di Jember.
Setiap desa atau kelurahan dipilih sebanyak 3 orang. Sementara tim di tingkat kecamatan dipilih sebanyak dua orang.
Tim pengawas ini terdiri dari mereka yang bersedia meluangkan waktu khusus, bisa baca tulis, serta bersedia untuk mengawal dan melaporkan sesuai prosedur.
Tim di tingkat desa dan kelurahan melaporkan perkembangan politik dan hasil Pemilu 2019 ke tim tingkat kecamatan. Kemudian dilanjutkan ke tim tingkat kabupaten yang dikoordinasi oleh Bakesbangpol.
"Ini tim pemantau yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk memantau perkembangan pemilu ditahun 2019," ucap bupati.
Mereka dibentuk melalui surat keputusan bupati dengan mendasarkan petunjuk Menteri Dalam Negeri. Setiap kabupaten harus memantau, karena pemilu saat ini komplit.
Para pemantau ini mendapat pembekalan teknis untuk menjalankan tugas. Mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah, mengamankan jalannya pemilu, supaya pemerintah juga bisa memantau lebih detil, ungkap bupati.
"Salah satu sukses pemilu bukan hanya berjalan lancar, tapi partisipasi masyarakat berjalan maksimal," imbuhnya.
Bupati mengungkapkan, jumlah TPS Pemilu 2019 meningkat dua kali lipat dari Pilgub. Saat ini jumlahnya mencapai 7.670 dengan jumlah pemilih 1,8 juta orang.
Dengan tegas bupati menyampaikan, tugas pertama tim adalah mengajak masyarakat menjadi pemilih yang berdaulat.
Kepala Bakesbangpol Drs. Bambang Hariono,  MM. menyampaikan, tim pelapor yang telah dibentuk merupakan usulan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Jember.
Pelapor kecamatan berjumlah 62 orang, pelapor desa dan kelurahan 778 orang.  "Acara ini nanti akan ditindak lanjuti dengan bimtek berikutnya," jelasnya kepada peserta pembekalan. (Mia/Mul/bbg/hms)

PT. KAI Fasiltasi Mudik Lebaran 2019 Gratis


Jember, KaJe
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia ( KAI)  dalam bentuk program mudik dan balik lebaran gratis 2019.  PT KAI  DAOP 9 Jember akan menyediakan total 4.240 kursi gratis yang terbagi untuk 2.120 kursi KA Probowangi relasi Banyuwangi - Gubeng Surabaya dan 2.120 KA Tawang Alun relasi Banyuwangi - Malang.
Program mudik dan balik gratis 2019 akan berlaku sejak tanggal 7 hingga 10 Juni 2019 selama 4 hari. Sedangkan untuk prosedur pemesanan tiket angkutan gratis, masyarakat bisa memesan secara online dengan keterangan sebagaimana berikut, tiket mudik-balik gratis bisa dipesan sejak tanggal 1 April 2019.
Selanjutnya, pemesan bisa menyertakan foto kopi KTP,  KK ataupun juga KTM dan mengisi formulir yang disediakan, satu orang hanya bisa memesan (maksimal) 4 tiket dan status pemesanan tiket tidak dapat dibatalkan, ditunda atau dialihkan.
Berikutnya, pemesanan tiket hanya bisa dilakukan pada loket-loket resmi di stasiun yang dilewati jalur mudik sejak pukul 9 pagi hingga pukul 4 sore. Dan tiket KA balik gratis tidak bisa dipesan lewat aplikasi KAI Acces, online dan saluran eksternal lainnya.  (UR)

IMM Gelar Aksi, Dirut PT. Kartika Candra Beri Klarifikasi



Jember, KaJe
Menanggapi aksi yang dilakukan puluhan aktivis IMM Cabang Jember di Gedung DPRD pada hari jum'at (29/3), Rudi Nurcahyo selaku Direktur Utama PT. Kartika Candra memberikan klarifikasi.
Melalui saluran komunikasi telepon,  Rudi membantah jika PT. Kartika Candra tak memiliki izin penambangan di gunung sadeng. Sebab, pihaknya telah mengantongi izin resmi dari dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sejak 19 Februari 2019 lalu dan diterima di jember tertanggal 27 Februari lalu.
Masih melalui saluran komunikasi telefon, Rudi mengungkapkan jika pihaknya belum melakukan aktifitas penambangan di sekitar gunung sadeng. Aktivitas kecil yang dilakukan di gunung sadeng belakangan ini hanya bertujuan untuk membersihkan lahan.
Rudi cukup memaklumi bila pernyataan yang dikeluarkan oleh Irwanto, salah satu karyawannya menimbulkan polemik, dikarenakan bahwa surat izin resmi yang dikantongi belum sempat disosialisasikan pada publik. (UR)

Hak Buruh PT Kartika Candra Dikebiri, IMM Wadul Ke DPRD Jember



Jember, KaJe
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Jember menggelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Jember,  Jum'at pagi (29/3/2019). Aksi yang diikuti puluhan aktivis IMM tersebut dilakukan karena adanya temuan terkait hak kesejahteraan buruh PT. Kartika Candra dan CV. Cahaya Putra di daerah gunung Sadeng, Kecamatan Puger.

Minimnya jumlah nominal gaji serta persoalan jaminan sosial tenaga kerja buruh PT. Kartika Candra dan CV. Cahaya Putra merupakan temuan dasar bagi IMM Cabang Jember guna melancarkan tuntutan pada Bupati Jember supaya memberikan pernyataan terbuka terkait aktivitas pertambangan di gunung sadeng, mendesak Diseprindag dan ESDM Jember memberi sanksi pada korporasi terkait, serta menuntut korporasi terkait untuk memenuhi hak buruh sebagaimana yang termaktub dalam UU. No 3 Tahun 1992  dan UU No. 1 Tahun 1970.

"Dalam regulasi jaminan sosial dan ketenaga kerjaan, kami rasa sudah jelas bahwa perusahaan wajib memenuhi hak buruh. Alhamdulillah, aspirasi kami diterima dengan baik oleh pihak Disperindag dan DPRD," papar Hasroqi, salah satu peserta aksi. (UR).

Bupati Thoriq Nyatakan Perang Kemaksiatan



Lumajang, KaJe
Bupati Lumajang Thoriqul Haq, M.ML., menyatakan perang melawan kemaksiatan. Hal itu disampaikannya usai menjadi imam sholat Jum'at di Masjid Misbahul Huda Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Jum'at (29/3/2019).

Sebagai seorang santri, Cak Thoriq memiliki landasan memerangi kemaksiatan atau kemungkaran.

Ia mengungkapkan,  ada tiga cara dalam upaya memerangi kemungkaran tersebut, yaitu menggunakan tangan (tindakan), menggunakan lisan (nasihat), dan menggunakan hati (do'a).

Oleh karena itu, sebagai orang yang memiliki kekuasaan mengambil kebijakan, Cak Thoriq ingin memastikan Kabupaten Lumajang jauh dari kemaksiatan.

 "Hal yang utama, memastikan bahwa di Kabupaten Lumajang tidak boleh ada tempat maksiat supaya pemerintah ada barokahnya. Artinya, ada nilai keagamaannya dan yakin masa depan anak-anak kita tidak terganggu dengan tempat maksiat," ujarnya.

Cak Thoriq menyampaikan, bahwa safari jum'at yang ia lakukan merupakan bentuk jemput bola informasi langsung terkait permasalahan yang ada di masyarakat.

 "Nanti kita dialaog, saya ingin mendapatkan informasi dari masyarakat, permasalahan yang ada di warga masyarakat," tandasnya.

Cak Thoriq menekankan program biaya persalinan atau ibu melahirkan gratis, hanya dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit Swasta yang ada di Kabupaten Lumajang. Program lainnya, antara lain  pemberian seragam gratis untuk siswa baru, SPP gratis, penambahan kuota guru ngaji yang mendapatkan honor, santunan duka kematian, dan bantuan rukun kematian.

Dalam hal lain, Cak Thoriq menyatakan berkomitmennya untuk menyelesaikan satu persatu permasalahan yang ada di Kabupaten Lumajang, termasuk infrastruktur jalan yang rusak ataupun yang memerlukan pembangunan.

Seiring dengan itu, pihaknya juga harus mampu memverikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kab. Lumajang. Langkah yang ditempuh, afalah mebekan sedekit mungkin tindak kriminalitas.  Persoalan  kriminalitas itu, diatasi bersama dengan instansi terkait, yaitu, TNI,  Polri dan melibatkan warga masyarakat. (suatman)

Lagi, Polres Lumajang Bekuk Polisi Gadungan di Sukodono



Lumajang, KaJe
Beberapa hari lalu Propam Polres Lumajang menangkap pemuda Kecamatan Kunir yang mengaku sebagai anggota Sabhara Polres Lumajang, kini giliran Polsek Sukodono yang menangkap pria tambun warga Kecamatan Padang yang mengaku sebagai anggota Buser Polsek Padang tepatnya pada hari selasa malam (25 Maret 2019)

  Adalah Nurhadi Wijaya (31) warga Dusun Mojo, Desa Darungan, Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang yang mengaku sebagai anggota buser tersebut.

  Awal mula penangkapan polisi gadungan ini sendiri adalah laporan dari masyarakat yang mana sering melihat pelaku sering mendatangi wilayah Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono, tepatnya ke rumah salah satu warga yakni Sdri. Siti Mutmainah yang mana merupakan istri dari Arianto bin Sugiyono (dalam proses hukum dalam kasus penipuan). Saat di kroscek oleh petugas dari Polsek Sukodono, benar saja pelaku memang berada di tempat tersebut serta warga juga sudah berkumpul di lokasi rumah milik Siti Mutmainah. Petugas pun langsung mengamankan pelaku selanjutnya diserahkan ke Mapolres Lumajang.

  Berdasarkan pengakuan dari pelaku, awal mula ia mengenal Siti Mutmainah adalah pelaku menawarkan hendak membantu mengurus suami dari korban yang memang terjerat kasus penipuan. Selain itu, pelaku juga menjanjikan akan mempekerjakan korban sebagai PHL di Polsek Padang. Namun di perjalanan, si polisi gadungan tersebut malah ingin menikahi korban dan berusaha membujuk agar korban menceraikan suaminya yang sedang tersangkut masalah.

  AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH dalam rilisnya sore tadi (27/3) mengatakan bahwa motif pelaku mengaku sebagai anggota buser adalah untuk mendekati korban serta ingin menikahi korban. “Senin siang Propam Polres Lumajang telah menangkap polisi gadungan di wilayah Tempeh, lalu sehari kemudian diamankan pula warga sipil yang mengaku anggota Polri di Kecamatan Sukodono. Sejauh ini setelah kami selidiki, motif pelaku mengaku sebagai anggota buser adalah agar pelaku dapat menikahi  korban. Si Nurhadi yang tertangkap di Sukodono ini, mempengaruhi korban agar meninggalkan sang suami serta menikah dengan nya,” ungkap Arsal.

  Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut mengatakan agar warga tak mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku polisi “Banyak motif timbulnya polisi gadungan, bisa karena asmara atau untuk tujuan menipu korbannya. aKami himbau kepada masyarakat untuk hati-hati apabila ada orang yang berpakaian polisi melakukan penipuan. lebih baik tanya kesatuannya dan cek langsung ke Polres setempat, apakah benar yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Polri Atau tidak,” tegasnya.

  AKP Hasran Cobra selaku Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga mendampingi Kapolres Lumajang dalam kegiatan rilis tersebut juga mengatakan agar masyarakat lebih teliti membedakaan antara polisi gadungan dengan polisi asli. “Pepatah mengatakan, tak ada gading yang tak retak. Kedepan nya, agar masyarakat lebih berhati hati kepada mereka yang mengaku sebagai makelar kasus dan mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang berbau pelanggaran hukum,” ucap Katim Cobra Polres Lumajang tersebut. (Suatman)