Lagi, Polres Lumajang Bekuk Polisi Gadungan di Sukodono



Lumajang, KaJe
Beberapa hari lalu Propam Polres Lumajang menangkap pemuda Kecamatan Kunir yang mengaku sebagai anggota Sabhara Polres Lumajang, kini giliran Polsek Sukodono yang menangkap pria tambun warga Kecamatan Padang yang mengaku sebagai anggota Buser Polsek Padang tepatnya pada hari selasa malam (25 Maret 2019)

  Adalah Nurhadi Wijaya (31) warga Dusun Mojo, Desa Darungan, Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang yang mengaku sebagai anggota buser tersebut.

  Awal mula penangkapan polisi gadungan ini sendiri adalah laporan dari masyarakat yang mana sering melihat pelaku sering mendatangi wilayah Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kecamatan Sukodono, tepatnya ke rumah salah satu warga yakni Sdri. Siti Mutmainah yang mana merupakan istri dari Arianto bin Sugiyono (dalam proses hukum dalam kasus penipuan). Saat di kroscek oleh petugas dari Polsek Sukodono, benar saja pelaku memang berada di tempat tersebut serta warga juga sudah berkumpul di lokasi rumah milik Siti Mutmainah. Petugas pun langsung mengamankan pelaku selanjutnya diserahkan ke Mapolres Lumajang.

  Berdasarkan pengakuan dari pelaku, awal mula ia mengenal Siti Mutmainah adalah pelaku menawarkan hendak membantu mengurus suami dari korban yang memang terjerat kasus penipuan. Selain itu, pelaku juga menjanjikan akan mempekerjakan korban sebagai PHL di Polsek Padang. Namun di perjalanan, si polisi gadungan tersebut malah ingin menikahi korban dan berusaha membujuk agar korban menceraikan suaminya yang sedang tersangkut masalah.

  AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH dalam rilisnya sore tadi (27/3) mengatakan bahwa motif pelaku mengaku sebagai anggota buser adalah untuk mendekati korban serta ingin menikahi korban. “Senin siang Propam Polres Lumajang telah menangkap polisi gadungan di wilayah Tempeh, lalu sehari kemudian diamankan pula warga sipil yang mengaku anggota Polri di Kecamatan Sukodono. Sejauh ini setelah kami selidiki, motif pelaku mengaku sebagai anggota buser adalah agar pelaku dapat menikahi  korban. Si Nurhadi yang tertangkap di Sukodono ini, mempengaruhi korban agar meninggalkan sang suami serta menikah dengan nya,” ungkap Arsal.

  Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut mengatakan agar warga tak mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku polisi “Banyak motif timbulnya polisi gadungan, bisa karena asmara atau untuk tujuan menipu korbannya. aKami himbau kepada masyarakat untuk hati-hati apabila ada orang yang berpakaian polisi melakukan penipuan. lebih baik tanya kesatuannya dan cek langsung ke Polres setempat, apakah benar yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Polri Atau tidak,” tegasnya.

  AKP Hasran Cobra selaku Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga mendampingi Kapolres Lumajang dalam kegiatan rilis tersebut juga mengatakan agar masyarakat lebih teliti membedakaan antara polisi gadungan dengan polisi asli. “Pepatah mengatakan, tak ada gading yang tak retak. Kedepan nya, agar masyarakat lebih berhati hati kepada mereka yang mengaku sebagai makelar kasus dan mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang berbau pelanggaran hukum,” ucap Katim Cobra Polres Lumajang tersebut. (Suatman)

Post a Comment

0 Comments