Polres Jember Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti


Jember, Kabarejember.com
-----Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan digelar di Mapolres Jember, Selasa ( 24/9/2019).  Bagi warga Jember dann sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan bermotor baik  roda empat (mobil)  atau roda dua (motor) dihimbau untuk menghadiri dan mengecek di Expo, bisa langsung mengambil dengan menunjukkan surat kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Persyaratan terdiri dari membawa BPKB, STNK dan surat tanda lapor/ laporan polisi. Dan dapat menghubungi informasi kontak person sebagai berikut 1. Kasat Reskrim 081387402008 2. KBO Reskrim  081358960977.untuk pengambilan Polres Jember memberlakukan pelayanan gratis tanpa dipungut biaya.

Sementara,  batas waktu pengambilan mulai tanggal 24 - 30 September 2019 pukul 09 WIb  - 16 Wib. Kegitan Gebyar Expo ini serentak dilaksanakan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Waka Polres Jember Kompol Bagus Ikhwan Cristian SIK.MH kepada wartawan mengatakan, ke 22 kendaraan bermotor ini terdiri dari 11 unit hasil ranmor dan 11 unit dari temuan di lapangan. "Ke 22 unit kendaraan bermotor roda dua ini adalah hasil ungkap dari bulan Januari 2019 sampai bulan September 2019. Sedangkan, untuk kendaraan bermotor roda empat,  ada  4 unit,dan telah diambil oleh pemiliknya," terang Waka Polrres Jember.

Polres Jember menghimbau kepada seluruh masyarakat Jember khususnya, dan sekitarnya pada umumnya, yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk mendatangi Mapolre Jember dan membawa surat surat kepemilikan kendaraan bermotor untuk dicocokkan, "Siapa tahu salah satu kendaraan roda dua adalah milik anda,"  pungkasnya.

Sedangkan,  untuk barang bukti yang tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan, maka  akan disimpan dan setelah satu sampai dua tahun akan dimusnahkan. (Mul)

Post a Comment

0 Comments