ODP Meninggal Dimakamkan dengan Standart Covid-19


Jember, kabarejember.com 
 -- Jenazah seorang janda bernama Eli YA, 38 thn alamat Dusun Mandaran 1 Desa Puger Kulon Kecamatan Puger  dimakamkan dengan standart Covid-19, pada Sabtu sore jam 15.00 wib di pemakaman umum Dusun Mandaran 1 Desa Puger Kulon. 

Prosesi pemakaman dilakukan oleh tenaga medis dan pihak keluarga dengan menggunakan SOP Covid-19 antara lain menggunakan APD lengkap, sarung tangan, dan masker.  Sedangkan almarhumah  sampai saat meninggal pada Sabtu pagi, belum diketahui apakah terpapar covid-19 atau tidak.

Jenazah Eli diangkut dengan mobil ambulance RS dr.Soebandi dengan SOP covid-19. Jenazah tidak disemayamkan di rumah duka terlebih dahulu, tetapi langsung diantarkan ke pemakaman umum Dusun Mandaran 1 Desa Puger Kulon.

Sesampai di area pemakaman, jenazah Eli yang sudah dimasukkan peti mati, dimakamkan oleh tim medis dan keluarga almarhumah  yang sudah mengenakan APD lengkap sesuai SOP covid-19. 
Petugas dari Polsek Puger, Koramil Puger, dan staf desa Puger Kulon berjaga-jaga di sekitar makam  dan melarang  keluarga dan masyarakat sekitar untuk mendekati areal pemakaman. Bagi keluarga yang ingin menyaksikan prosesi pemakaman hanya diperbolehkan menyaksikan dari jauh dengan jarak sekitar 75 meter.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Eli merupakan warga Puger Kulon yang baru pulang dari perantauannya di Kalimantan sekitar dua minggu yang lalu. Almarhumah sudah melapor ke satgas Covid-19 Desa Puger Kulon dan  statusnya ditetapkan sebagai ODP.

Sebelum meninggal, beberapa hari yang lalu Eli sempat dirawat di rumah sakit Bina Sehat Jember karena menderita sakit batuk pilek. Karena belum sembuh maka pada hari Jumat (24/04), Eli dirujuk ke RS dr.Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Namun sayang, Eli hanya bertahan satu hari dan kemudian meninggal dunia.

Kepala Puskesmas Puger, dr. Wieke Wahyu ketika dikonfirmasi media mengatakan, prosesi pemakaman dilakukan oleh keluarga dan tim medis dengan menggunakan SOP Covid-19, meskipun almarhumah hanya menderita batuk pilek, dan belum diketahui apakah positif terpapar Covid-19 atau tidak. 

"Untuk menyatakan positif atau negatif yang berhak menyatakan adalah Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. Pemakaman dengan SOP covid-19 kami lakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19,"  katanya. (heri)

Post a Comment

0 Comments