Bupati Faida Jamin Perijinan Tak Ada Pungli


Jember, kabarejember.com 

 ---Sejak tahun 2017, Pemerintah kabupaten Jember dan Persatuan  Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jember telah jalin kerja sama dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mulai dari 1.001 rumah, 2.002 rumah, hingga 3.003 rumah.

Terkait hal itu Bupati Jember dr. Faida MMR., menyampaikan,

Pemkab Jember memberikan kemudahan perizinan bagi (REI).

“Kami berharap perusahaan realestat Indonesia, tetap bekerja. Yang bisa dilakukan tetap dijalankan. Sekiranya ada yang perlu dibantu oleh pemerintah, dari kami siap bersinergi,” kata Bupati Faida, saat pelantikan pengurus Persatuan Perusahaan Realestat Jawa Timur Komisariat Jember dan Banyuwangi di salah satu hotel di Jember. (19//8/2020)

Bupati menjamin tidak ada pungutan liar atau pungli. “Untuk perizinan, di Jember ini tidak ada biaya-biaya lain, kecuali biaya resmi,” tegasnya.

Apabila ada pungli, bupati meminta untuk melaporkannya.

“Tidak ada biaya ekstra selama kepemimpinan saya,” tandasnya.

Bila merasa kesulitan dalam hal perizinan atau ada masalah lainnya, pengembang perumahan bisa menghubungi Komisariat REI di Jember, untuk dikomunikasikan dengan Pemkab Jember.

Soesilo Efendi,Ketua DPD REI Jawa Timur,  mengungkapkan selama ini REI telah bekerja sama secara baik dengan Pemkab Jember.

“Jember ini jadi percontohan bagi kita, disorot dengan hal yang positif,” ungkap Soesilo.

Pascapandemi sudah ada geliat pertumbuhan properti lanjut Soesilo, Ada 58 pengusaha realestat menjadi personel REI di Jember dan 15 personil di Banyuwangi.

“Saya berharap tahun depan semakin banyak properti yang bisa direalisasikan,” ujarnya. (SGM/hms )


Post a Comment

0 Comments