Pembagian Pupuk Bersubsidi Berdasarkan NIK



Jember,kabarejember.com 

--Talk show level nasional dan disiarkan langsung berbagai media, salah satu materi talk show adalah utilitas Nomor Induk Kependudukan (NIK).  

Dalam talk show itu terungkap, Kementrian Pertanian, melalui Syahrul Yasin Limpo, bahwa  pemberian pupuk bersubsidi  berdasarkan NIK.

Wakil Bupati Jember Drs.Abdul Muqit Arief didampingi Asisten I Pemerintahan, Arief Tjahjono serta Inspektorat terlihat mengikuti acara talk show sesi pertama ini. 

Dalam keterangannya, Muqit Arief mengatakan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi acuan dari semua kegiatan termasuk pemberian kuota pupuk bersubsidi. "Salah satu contohnya, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Wabup. 

Seperti diketahui, kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember berkurang terus dari tahun ke tahun. Data tahun lalu, kuota pupuk bersubsidi sejumlah 90.000 ton. Tahun ini, setelah mengajukan penambahan, akhirnya hanya mendapatkan 47.000 ton saja. 

Bahkan, menurut Wabup, bulan ini perbulan kemarin tinggal 3.000-an ton. 

Jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jember diputuskan melalui proses verifikasi dari Provinsi, Kabupaten dan BPP. Semua data petani yang tergabung dalam kelompok tani maupun gabungan kelompok tani diverifikasi berdasarkan NIK.


Disayangkan Wabup, NIK masih bermasalah. "Karena disebabkan data-datanya masih perlu disempurnakan," jlentreh Pak Kyai. 

 

Misalnya ada  masyarakat yang ekonominya bagus tetapi masih tercatat sebagai penduduk miskin. 


Wabup berharap masalah data NIK bisa segera diperbaiki sehingga penggunaannya dapat tepat sasaran.

 Demikian juga dengan instansi dan masyarakat yang menggunakan NIK diharapkan saat menverifikasi dapat diisi sebenarnya. "Sangat diharapkan agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan keterangan secara jujur," pungkas Wabup. (SGM) 



Post a Comment

0 Comments