Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid- 19 di Banyuanyar

 


Probolinggo,kabareprobolinggo.com 

--Operasi gabungan yustisi telah dilakukan dari  07.30 s.d 10.00 WIB, bertempat di Jl. Raya Banyuanyar - Tiris atau perempatan Klenang Desa Klenang Kidul Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo. Minggu (4-10-20).  


Dalam giat itu yang ikut menghadiri kegiatan tersebut Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, S.I.K, M.Si , Kabak OPS , Kompol Heri Susanto, Kasat Sabara Kompol Ridwan, Kanit Tipikor Polres Probolinggo Iptu Kurdi , Inspektorat kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Kabakesbangpol Ugas Irwanto, Kabid KUKM Pol PP Haryanto S.Sos.M.Si , Kasi Penyelidikan dan Penindakan Pol PP .serta  Kadiknas Fatorrosi, Sekertaris Bakesbangpol Hartono. A.P. M.M, Mursid S.KM. M.Si. ( Kasi pelayanan Kes. Kab. Probolinggo ), Imam Safi,i ( Camat Banyuanyar ), AKP Agus R ( Kapolsek Banyuanyar ), Kapten Czi Miliyan ( Danramil 0820/20 Banyuanyar ), dan M. Ishak ( Kapus Klenang Kidul) Kabupaten Probolinggo.

Telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Probolinggo yang diikuti sekitar : 50 orang.

Dalam operasi Yustisi pengguna Masker dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan wilayah kabupaten Probolinggo , jumlah pelanggar 28 pelanggar telah di denda sebesar Rp 20.000 sampai dengan Rp 30.000 .


Saat kegiatan berlangsung awak media berkesempatan berbincang dengan Komandan Koramil 0820/20 Banyuanyar, Kapten Czi Miliyan mengatakan masih banyak masyarakat sampai saat ini yang tidak faham akan pentingnya melaksanakan Protokol kesehatan dan bahayanya Virus Corona bila menyerang manusia. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menyampaikan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar penyebaran virus ini segera berakhir, tegas Komandan Koramil 0820/20 Banyuanyar, Kapten Czi Miliyan. 

(MH/Cakra393) 


Post a Comment

0 Comments