Langsung ke konten utama

Perketat Larangan Mudik Lebaran

  


Mojokerto Kota,  merdekanews.net ----  Larangan mudik lebaran diperpanjang dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021 menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021 sebagaimana ketentuan dalam Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021,  karena itu  pemerintah mengambil kebijakan seperti ini (peniadaan mudik), 

" Karena berkaca dari peristiwa lonjakan ataupun yang diistilahkan tsunami covid-19 yang ada di India,” katanya.


Menurut Deddy, menindaklanjuti SE tersebut, Polri melakukan tindak penyekatan di perbatasan sejak 22 April hingga 5 Mei mendatang.


“Yang dilakukan adalah pemeriksaan surat kesehatan. Jadi setiap pengendara ataupun orang yang mencoba melintas di masa tanggal tersebut maka harus dilengkapi surat kesehatan dan akan dilakukan rapid test di lokasi. Nah ketika nanti hasil rapid test nanti dinyatakan positif, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan karantina,” terangnya.


Tetapi kalau pengendara tidak mengantongi surat kesehatan, lanjut Deddy, maka akan dilakukan putar balik kendaraannya.


Kemudian pada tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei, yakni saat  berlakunya Operasi Ketupat, maka sudah tidak ada lagi kendaraan yang bisa melintas pada pos penyekatan yang sudah ditentukan.


Namun ada beberapa kendaraan yang ditoleransikan untuk bisa melintas di antaranya pengangkutan logistik, kemudian BBM, sembako atau yang dikecualikan misalnya ibu hamil yang akan melangsungkan persalinannya di rumah sakit yang berbeda kota, maka itu akan dilakukan pengecualian.


“Terhadap kendaraan lainnya itu sama sekali tidak boleh melintas, meskipun membawa surat kesehatan,” tekannya.



Menurut Deddy, untuk memantau dan mengamankan kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik lebaran, didirikan 6 pos penyekatan serta pos pengamanan jalur dengan menurunkan 356 personil gabungan Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 dan instansi terkait dan 50 personil dari unsur pendukung dari Pramuka, GP Ansor, Banser, Remaja Masjid (DMI) dan Kokam.


Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto menyampaikan bahwa TNI-Polri serta instansi terkait turun langsung untuk memantau efektivitas pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021.


Ia menilai, tidak mudah menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat arus bawah.  Apalagi, ada sebagian oknum masyarakat yang sengaja melakukan tindakan kontraproduktif dalam memerangi Covid-19. Maka upaya serius dan totalitas peran TNI-Polri dalam ikut membantu dan mencegah penyebaran virus corona melalui penegakan disiplin protokol di kalangan masyarakat harus terus dilakukan.


“Kita harus mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid – 19. Mari kita sepakati bahwa Covid-19 adalah musuh kita bersama,” cetusnya. yn. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...