FKDM Merupakan Element Masyarakat Mempunyai Kedudukan Strategis Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Mojokerto



Mojokerto - Bakesbangpol menyelenggarakan rapat koordinasi FKDM Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Hj. dr. Ikfina Fatmawati, M.Si mengatakan : "Saya minta kepada FKDM tidak hanya memberikan informasi terkait permasalahan saja, akan tetapi juga potensi yang bisa dikembangkan. Untuk keperluan mensukseskan program pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat ".

Demikian itu diantaranya yang disampaikan Ibu Bupati Mojokerto dalam gelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mojokerto, pada Selasa, 22 Juni 2021 jam 14.00 Wib. bertempat di gedung Wisata Desa Randugenengan Dlanggu Mojokerto.

Banyak hal yang disampaikan oleh Ibu Bupati dalam kegiatan Rapat Koordinasi yang didapuk memberikan sambutan, pembinaan sekaligus sebagai Nara sumber dalam rangka atau tema Pembinaan Wawasan dan Strategi Pengelolaan Informasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan ( ATHG).

Menurut Ibu Bupati FKDM ini merupakan elemen masyarakat yang mempunyai kedudukan yang strategis. Memberikan informasi tentang permasalahan berbagai hal yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Ancaman tantangan hambatan dan gangguan di informasikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk kewaspadaan dini.

Tentu saja informasi dini ini sangat menguntungkan karena dapat secepatnya diantisipasi, direspon, diselesaikan  dengan kebijakan yang cepat, tepat dan baik. Sehingga situasi yang nyaman, kondusif dan damai tetap terjaga, masih kata bu Ikfina.

Silang pendapat saja yang terjadi di masyarakat kalau tidak diantisipasi secara dini dan diselesaikan dengan cepat, akan bisa menjadi permasalahan yang besar, mencuat gaduh dan kericuan yang menghambat serta mengganggu pelaksanaan pembangunan karena situasi yang tidak kondusif.

Sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan FKDM harus dipelihara dan dikembangkan lebih baik lagi. Untuk keberhasilan program pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Mojokerto.

Perhatian lebih dari pemerintah yang diminta FKDM bisa diberikan  dengan komunikasi dan koordinasi yang intens. Harus dibuat program kerja lima tahunan yang kemudian dibreak down dalam program tahunan. Juga harus diketahui bagaimana dengan indeks kerja FKDM, lanjut Bupati Ikfina.

Dalam situasi perkembangan pandemi Covid-19 yang saat ini menunjukkan perkembangan memburuk meningkatnya kasus-kasus baru. Bupati meminta kepada FKDM untuk membantu menghadapinya.

Ikfina mengatakan : " Kepada FKDM saya minta juga ikut aktif menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Mojokerto, yang saat menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan".

Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Mojokerto (Kabakesbangpol) Drs. Yo'i Afrida Soesetyo Jati, SH, M.Si.dalam sambutan laporannya mengatakan: " Dasar Hukum keberadaan FKDM ini adalah SK Bupati Mojokerto Nomor 188.45/336/HK/417-012/2020 tanggal 13 Agustus 2020 tentang Pembentukan FKDD dan FKDM kabupaten dan kecamatan ".

Lebih jauh Yo:i menyampaikan bahwa di kabupaten pengururus FKDM ada lima orang, di kecamatan ada lima orang juga. FKDM di desa-desa juga ada, masing - masing satu orang. Sehingga jumlah semua personil FKDM ada 400 orang. Hanya saja FKDM yang di desa belum di SK kan, hal ini karena keterbatasan dana yang ada di Bakesbangpol. 




FKDM ini mempunyai tupoksi menjaring, mengumpulkan, memotret dan menginformasikan ATHG kepada pemerintah daerah. Sehingga secara dini permasalahan di wilayah masing-masing dapat diketahui dan diselesaikan dengan cepat dan tepat serta bijaksana oleh pemerintah daerah yang punya kewenangan mengeksekusi permasalahan yang terjadi. Jadi FKDM ikut berpartisipasi menciptakan  situasi yang kondusif bagi kelancaran proses pembangunan menuju kesejahteraan rakyat, terang Yo'i.

Adapun Cipto ketua FKDM kabupaten Mojokerto dalam sambutannya mengatakan : " Alhamdulillah kita bisa bertemu dalam acara yang baru kali ini bisa terselenggara di tahun 2021.Saya mohon maaf yang diundang hanya sampai pengurus FKDM kecamatan saja, karena keterbatasan kesempatan, dana dan adanya pandemi COVID-19. FKDM ini merupakan lembaga resmi pemerintah berdasar Permendagri nomor 46 Tahun 2019 ".

Selanjutnya Cipto meminta kepada para pengurus FKDM untuk kembali bekerja dengan aktif dan lebih baik lagi. Meminta tetap menjaga dan memperkokoh sinergitas dan memperkuat kekompakan.

Dalam sesi tanya jawab, ada beberapa korcam FKDM yang menyampaikan usulan dan laporan.
Sutrisno korcam Kemlagi mempertanyakan Surat Tugas dan ID Card FKDM yang sudah bekerja 1 tahun setengah ini kok belum juga diberikan. Hal ini mengganggu penyampaian informasi ATHG ke pemerintah.

Andrianto dari korcam Gedeg meminta ada pembagian kerja pengurus FKDM kabupaten, per wilayah atau dapil untuk pembinaan di desa. Mengingat sumber informasi berawal dari bawah yaitu desa.

Huda korcam Kutorejo mempertanyakan berapa anggaran atau uang bensin untuk operasional kegiatan FKDM di desa  ?

Zahroh korcam Jatirejo menyampaikan laporan sumber air yang diistilahkan ubalan oleh warga masyarakat Ploso Bleberan, yang dulu diresmikan  oleh Bupati untuk kepentingan minum dan mencuci masyarakat, sekarang ini dikuasai oleh Cina dengan membangun gedung peliharaan burung Walet. Sehingga masyarakat protes karena tidak bisa mengambil manfaat dari sumber air itu seperti dulu lagi.

Didik dari korcam Mojosari menyampaikan bahwa kenapa Kades dan Camat kok tidak kenal FKDM dan fungsinya.

Korcam Ngoro Gunawan menyampaikan laporan ada pungli restribusi angkutan galian C oleh dusun-dusun di desa Watesnegoro, Wonosari, Kunjorowesi. Bekas tambang galian C yang tidak direklamasi sehingga meninggalkan lubang-lubang besar yang sekarang ini menjadi waduk karena genangan air hujan yang turun.

Terakhir dari Gus Mujib korcam Pacet meminta adanya giat pelatihan jurnalistik. Karena macetnya laporan informasi dari bawah banyak karena gak paham membuat format laporan. Malu gak bisa sehingga gak kirim informasi. Juga mempertanyakan SK pengurus berlaku berapa tahun.

Semua pertanyaan dan usulan kemudian dijawab oleh ketua FKDM pak Cip satu persatu. Tapi baru dua kecamatan yang dijawab keburu bu Ikfina hadir, sehingga jawaban belum tuntas.(Anik)

Post a Comment

0 Comments