Maraknya Kasus Perampasan Sepeda Motor oleh Debt Collector

 

SIDOARJO, merdekanews.net Seorang remaja bernama Amanda Nuralfat (16 tahun) menjadi korban perampasan debt collector lantaran diduga motor yang dipakainya menunggak cicilan selama 3 bulan.

 Ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Amanda menceritakan kronologi perampasan bermula ketika dia bersama temannya hendak mencuci motor di jalan Tenggilis, Surabaya.

 Belum sampai tempat tujuan tiba-tiba korban dipepet oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan (diduga debt collector). Kedua pria itu mengatakan bahwa motor milik orang tua korban menunggak cicilan.

 Tak berselang lama, dua pria tak dikenal berboncengan mendatangi korban, kemudian korban diajak ke kantor Wom Finance yang berada di Jalan Jenggolo, Sidoarjo.

 “Saya takut, akhirnya saya turuti ikut mereka ke kantor Sidoarjo, saya pakai motor saya sendiri tapi dikawal sama mereka di depan sama di belakang,” ucap Amanda. Kamis, (10/6/2021).

 Sesampainya di Kantor Wom Finance, Sidoarjo, korban mengatakan, dirinya diminta untuk menandatangani berkas. Setelah menandatangani berkas tersebut ke empat pria itu mengijinkan korban pulang menggunakan ojek online dan motor Honda PCX warna merah bernopol L6016HG ditinggal di Kantor Wom Finance.

 “Setelah saya tandatangani saya disuruh pulang naik grab, mereka bayarin, motornya harus ditinggal,” tambah korban.

 Didampingi sang ayah, korban yang merupakan warga Medokan ayu utara, gang 31 no 131, Rungkut, langsung menuju SPKT Polresta Sidoarjo untuk melaporkan perampasan yang dialaminya tadi sore.(Rina)

 

Post a Comment

0 Comments