Polres Lumajang Bersama Polsek Rayon Utara dan Tengah Gelar Operasi Yustisi Dan Patroli Antisipasi Kriminalitas



LUMAJANG - Polres Lumajang menggelar Ops Yustisi PPKM Level 4 dan antisipasi kejahatan bersama Polsek wilayah rayon tengah dan Utara, Rabu (18/8/2021) malam.


Polsek Rayon tengah diantaranya, Polsek Lumajang Kota, Tekung, Sukodono dan Sumbersuko. Sedangkan Rayon Utara Randuagung, Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso.


Dalam kegiatan patroli, petugas gabungan Polres dan Polsek jajaran melaksanakan patroli di titik rawan kejahatan serta Patroli dengan sasaran Penyakit masyarakat di duga premanisme, gangguan keamanan.


Selain itu, petugas gabungan memberikan imbauan anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 dalam rangka Ops Yustiisi upaya pencegahan virus Corona (Covid 19) .


Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, personel BKO Polres Lumajang bersama Polsek Rayon Utara dan Tengah melakukan operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan (PPKM) Level 4 di Wilayah Kabupaten Lumajang.


"Operasi yustisi kali menyasar tempat keramaian seperti cafe, angkringan dan Pedagang Kaki lima," katanya.


Dalam kegiatan tersebut, lanjut Shinta, petugas gabungan memberikan imbuan prokes dengan sasaran tempat kerumunan masa dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker


"Operasi Yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 4, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang," jelasnya.


Dalam giat tersebut, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas seperti mengajak kepada para warga masyarakat agar selalu waspada keamanan lingkungan karena tingkat kerawanan semakin meningkat.


Melalui kegiatan ini, pihaknya mengajak warga masyarakat untuk turut aktif menjaga lingkungan dari segala aksi kejahatan. 


"Hal ini peran aktif warga masyarakat bersama Polri dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," tutur Shinta. (Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments