Wajib Isoter Warga Masyarakat Kabupaten Dilarang Isoman



Mojokerto – Hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Forkopimda evaluasi penanganan Covid-19 di kabupaten Mojokerto pada Rabu siang (18/8/2021),. Kasatgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Mojokerto melarang isoman ( isolasi mandiri ) bagi warga masyarakat kabupaten Mojokerto, wajib melakukan isoter (isolasi terpusat).

Larangan dan ketentuan baru ini disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pemindahan isoman ke isoter di wilayah Kab/Kota Mojokerto di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (18/8/2021) sore.

“Kita akan bergerak cepat melakukan sosialisasi aturan isoter bagi warga terkonfirmasi covid, dengan status OTG. Saya tegaskan lagi, sekarang sudah tidak ada lagi isoman,” tegas Bupati Ikfina.

Untuk tempat isoter selain puskesmas dan Gedung Diklat Kecamatan Gedeg, bupati mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera mengoperasikan “Pondok Sehat Terpusat Covid-19” di Desa Claket Kecamatan Pacet. Gedung yang berada di kaki Gunung Welirang tersebut, memiliki 202 bed siap pakai dengan berbagai fasilitas memadai dengan dukungan nakes profesional.

“Untuk teknis pemindahan, kita target seminggu ke depan. Pasien saya jamin akan diperlakukan sangat baik, manusiawi, dan tanpa memaksa. Selain 3 Pilar, nanti juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Senin pekan depan, Pondok Sehat Terpusat Covid-19 di Claket akan kami operasikan dengan 202 bed siap pakai. Lengkap dengan alkes memadai, fasilitas pendukung dan tentunya nakes profesional. Kita merawat juga dengan treatment lebih santai, tidak seperti orang sakit. Bahkan seolah-olah seperti sedang mondok,” lanjut bupati.


Menurut Ikfina, kegiatan apel yang diikuti 3 pilar yakni Pemda, TNI dan Polri bertujuan mensinergikan langkah dan kerja pengendalian Covid-19. Ia mengatakan, perpanjangan masa penerapan PPKM telah menunjukkkan perbaikan khususnya di Mojokerto.

“Kita berdoa semoga kasus Covid-19 makin berkurang,” ajak Ikfina. (Anik)

Post a Comment

0 Comments