BPN Kabupaten OKU Gelar Bincang Program PTSL Dengan Awak Media dan Para Pengiat Hukum

        OKU, merdekanews.id – Beberapa hari yang lalu Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang ( BPN/ATR ) menggelar bincang santai seputar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula RM Idola jl.Dr.Moh.Hatta no.1111 batu raja (jl.lintasSumatera)acara ini dihadiri oleh :Dr.Ir.Gribaldi M.si utusan dari PD.Muhammadiyah kab oku,Dr.Munajat.M.si utusan NU kab oku,Ir Hj Lindawati MT Rektor Universitas batu raja ,Yunizir Djakfar SSos.M.ip.ketua karang taruna oku,Hendara Asetyawatan S Ikom M Ikom ketua LLH Jejak Bumi Indonesia serta para awak media dan tamu undangan lainnya.

        Kepala Kantor BPN OKU Abdullah Adrizal ST MM dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan kinerja BPN OKU dalam program PTSL dan  “Diskusi tentang evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2021,” 

        Kegiatan ini BPN menghadiri 3 Nara sumber ialah Nur Effendi (kasi penataan dan pemberdayaan ),Fithoni (kasi penetapan hak dan pendaftaran ), Sadat (kasi survei dan pemetaan)

Disebutkan Rizal, Pada tahun 2021 ini capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di bumi sebimbing sekundang sekitar 91,22 %.

        Dirincikannya, target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada tahun 2021 sekitar 21.150 dengan realisasi capaian sekitar 19.292 dari 51 Desa Penlok. “Pencapaian ini hingga hari ini (24/12) masih ada waktu kemungkinan masih akan bertambah,” kata Rizal.

        Sedangkan lanjut Rizal pada tahun 2022 target SHAT sebanyak 17.740 Bidang dan Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 740 Bidang. “Tentunya dalam mencapai target ini kami tidak bisa bekerja sendiri, kami sangat berharap dan meminta rekan-rekan media bisa turut andil dalam mensosialisasikan hal ini,” pintanya.

        Menurut Rizal Data Estimasi Bidang Tanah pada 2021 sebanyak 171.000 bidang, dari jumlah tersebut sebanyak 115.615 bidang tanah telah terdaftar (Bersertifikat) sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 55 ribu bidang. “Kalau tahun depan target tercapai, sesuai hitung-hitungan insyallah tahun 2024 seluruh bidang tanah di OKU bisa terdaftar dan menjadi Kabupaten lengkap,” ujarnya.

        Rizal juga menyebutkan kendala yang kerap dihadapi dilapangan, yakni sebagian besar bidang tanah yang belum memiliki SPPT PBB, tanah yang belum memiliki batas yang jelas, serta masih ada pemikiran masyarakat yang berpikir jika tanah disertifikat maka akan menaikan nilai pajak.dari kurang nya informasi inilah masyarakat bahkan kepala desa /kades yang tidak mau ikut serta dalam program PTSL.

        Hal seperti inilah yang perlu kita berikan pemahaman dan ia berharap kepada rekan-rekan Media ikut membantu mensosialisasi serta mengedukasikan masyarakat sebab media sangat strategis untuk menyapaikan tentang program PTSL agar program kedepan bisa berjalan dengan lebih baik .(AK / JN)

Post a Comment

0 Comments