Kolaborasi IKAPPI dan BPJSKetenagakerjaan mensosialisasikan manfaat BPJSTK di Desa Parengan Jetis Dongkrak Antusias Warga


Mojokerto, Merdekanews.id -  Kolaborasi IKAPPI dengan BPJSKetenagakerjaan mensosialisasikan manfaat BPJSKetenagakerjaan ke 120 pedagang dan petani di Desa Parengan, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto, Minggu, 20 November 2022 dongkrak antusias warga. 
Penyampaian manfaat BPJSTK Bukan Penerima Upah (BPU) menambah wawasan masyarakat akan pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja. Sejauh ini masyarakat memang mengetahui adanya BPJSKesehatan dan BPJSKetenagakerjaan yang diperuntukkan untuk orang - orang yang bekerja di perusahaan 

Namun, saat ini para pekerja mandiripun berhak menikmati fasilitas BPJSKetenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

" Fasilitas BPJSKetenagakerjaan saat ini bisa dinikmati pekerja mandiri, yakni petani, pedagang kaki lima, pedagang asongan, tukang kayu, tukang jahit, buruh bangunan dan masih banyak lagi yang masuk dalam katagori Bukan Penerima Upah", papar Hani, staff BPJSTK cabang Sidoarjo.

Selain BPJSKetenagakerjaan, IKAPPI juga memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro di Dusun Parengan dan Dusun Gondang Desa Parengan Kec. Jetis Mojokerto 

" IKAPPI JATIM juga akan memfasilitasi pelaku usaha warga dusun Parengan dan dusun Gondang untuk pembuatan NIB secara gratis ", tutur Agus Susilo. SPd (Ketua DPW IKAPPI JATIM).

Dalam kesempatan sosialisasi ini disampaikan juga oleh Ketua DPW IKAPPI JATIM bahwa Sinergitas IKAPPI tidak hanya diprogram BPJSTK BPU tapi juga sinergi dengan BTN terkait KPR yang bersubsidi bagi para pedagang, dan sinergi dengan Badan Pangan Nasional yang nantinya mencover hasil panen sehingga tetap berada pada standaritas harga jual. 

(Red IKAPPI JATIM)

Post a Comment

0 Comments