Warga Tekung Lumajang Sampaikan Unek - Unek Ke Polisi


Lumajang ,Merdekanews.id Jum'at Curhat "Jaran Kencak" ( Jaga Rasa Aman Kerukunan Ciptakan Harmonisasi Kebhinnekaan ) menyerap aspirasi masyarakat guna meningkatkan pelayanan kepolisian yang prima, terus digencarkan oleh Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, hingga hari ini, Jum'at (20/1/2023).

Bertempat di Balai Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, kegiatan saat itu dipimpin langsung Wakapolres Lumajang Kompol Andi Ali Febrianto S.E didampingi para PJU, jajaran Forkopimcam Tekung, pemdes setempat, dihadiri masyarakat sekitar.

Wakapolres memberikan kebebasan pada masyarakat, untuk mencurahkan isi hatinya terkait permasalahan yang dialami dilingkungan, agar polri dapat memberikan bantuan pelayanan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Bermula dari penyampaian Kepala Desa Tukum, Linmas sudah berkegiatan dengan baik dan mendapat juara harapan no 2 Siskamling tingkat polres Lumajang dan juara 1  SKD Tahun 2018.

Kompol Andi menanggapi, mengucapkan terima kasih kades yang menurutnya sudah mengintesifkan kegiatan siskamling sehingga masyarakat marasa terayomi.

"Harapannya ditingkatkan lagi dan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk menjaga kamtibmas di wilayah nya, jangan lupa untuk kesejahteraan SKD," kata Wakapolres. 

Bahkan kritik, orang nomer dua di Kepolisian Resor Lumajang itu menegaskan, siap menampung demi kebaikan ke depannya. "Berbagai macam saran dan masukan dari masyarakat yang hadir di kegiatan Jum’at curhat ini, kami menanggapi dan memberi jawaban, atas keluhan, saran dan masukan serta akan langsung menindaklanjutinya," imbuhnya.

Disusul penyampaian Rudianto warga setempat. Ia menanyakan, apabila ada terduga pelaku kejahatan, apa bisa dilakukan dengan melumpuhkan pelaku yang mencoba mencelakai dan mencederai petugas Kamling yang sedang melaksanakan tugasnya.

Wakapolres mengimbau, petugas Kamling agar secepatnya menghubungi kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. "Pada proses selanjutnya, sebaiknya ada warga yang menjadi saksi untuk pelaku, karena petugas polsek mempunyai 1x24 jam untuk menentukan proses penyidikan sehingga dibutuhkan saksi saksi untuk kepentingan penyidikan," ucap Wakapolres. 

Bahkan soal pengurusan SIM, turut menjadi bagian diskusi. Disampaikan, masyarakat bisa sebelumnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas perihal persiapan ujian praktek agar lebih matang mencapai angka kelulusan.

Sebagai informasi, kegiatan Jum'at Curhat merupakan program Kepolisian Republik Indonesia dari tingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek dengan maksud dan tujuan, serap aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan permasalahan umum dan upaya solusi dalam penanganan dan pengendalian keamanan.

Diwaktu yang sama, juga dilaksanakan kegiatan vaksinasi melibatkan tim dokkes Polres Lumajang berikut bakti sosial. Direspon baik oleh masyarakat, terlihat dari antusias masyarakat yang hadir dan mengikuti tiap tahapan kegiatan.

"Semoga Kabupaten Lumajang pada umumnya, akan menjadi lebih baik dan terus membaik, berangkat dari masyarakat yang guyub rukun, sehingga bisa mendongkrak peningkatan sendi - sendi kehidupan yang lain," pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments