Resume Dugaan Penyelewengan Dana BOS TA 2020 SMP YPBU Gadingmangu Jombang


Jombang, Merdekanews.id - Me-Reresh (menyegarkan kembali-red) bola panas kasus dugaan penyelewengan dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Program Indonesia Pintar (PIP) TA 2018-2021 di SMP, SMA dan SMK Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu Jombang, Tim Redaksi akan mengupas satu per satu data dan temuan di lapangan. Sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) di kota santri tidak hanya menunggu bola dan saling lempar penanganan terhadap pengaduan masyarakat (dumas). Kalaupun mendapat laporan dari masyarakat, APH juga terkesan setengah hati dalam menelusuri dan menyelidiki dugaan kasus mega korupsi dana BOS dan PIP dari Pemerintah Pusat tersebut.

Kali ini redaksi akan mengupas dugaan penyelewengan dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu. 

Rinciannya sebagai berikut. 
Temuan kejanggalan pertama, saldo tahap ketiga BOS 2020 diterima Rp.247.364.184,- dirubah atau direvisi pihak sekolah pada bulan Oktober 2021 menjadi Rp 213,- dari penerimaan tahap Pertama dana BOS TA 2021. Padahal dalam temuan data pada tahap Pertama TA 2021 tertulis Rp 0,- (nol rupiah). Perubahan atau revisi pada bulan Oktober 2020 ternyata dirubah pada bulan Maret 2021. 

Temuan kedua, kegiatan pembelajaran ekstra kurikuler (Ekskul) di masa Pandemi Covid-19 dianggarkan dana sebesar Rp.86.917.600,-. Namun ironisnya, para siswa masih dibebani biaya sebesar Rp.100.000,- per siswa.

Temuan ketiga, terdapat rincian pembayaran untuk Sumbangan Perpustakaan yang masih ditagihkan per siswa sebesr Rp.75.000,- per siswa. Padahal pihak sekolah dalam hal ini SMP YPBU sudah mengambil biaya dari dana BOS sebesar Rp.44.536.100,-.

Selanjutnya temuan keempat. Tes Mid (pertengahan) dan Tes (akhir) Semester para murid juga ditarik biaya sebesar Rp.300.000,- per siswa. Padahal pihak sekolah sudah mengambil dari dana BOS sebesar Rp.25.023.000,-. 

Dan terakhir, Dana Pemeliharaan Sarana Prasarana (Sarpras) setiap siswa diminta menyetorkan uang sebesar Rp. 500.000,-. Tragisnya, pihak sekolah sudah menganggarkan dari dana BOS sebesar Rp.154.592.000,-.
 
Sejumlah wali murid yang dihubungi saat putra-putrinya masih bersekolah, mengaku sangat keberatan dengan sejumlah biaya yang dibebankan kepada para siswa tersebut. Sebab saat itu masih dalam suasana Pandemi Covid-19, dimana para wali murid dalam kondisi kesulitan ekonomi. "Keterlaluan, kami yang sedang megap-megap cari duit untuk kebutuhan bertahan hidup karena efek Pandemi Covid-19, masih dibebani biaya tambahan yang tidak sedikit itu,. Terpaksa kami cari utangan sana-sini, agar anak bisa tetap bersekolah," keluh salah satu wali murid sambil menunjukkan bukti kuitansi pembayaran.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP YPBU Fitriyanto yang saat itu masih menjabat, ketika dihubungi melalui aplikasi Whatts App, sampai berita ini diturunkan belum menjawab konfirmasi dari media. (Kris/mac)

Post a Comment

0 Comments