LSM BIDIK GELAR AKSI DEMO DIDEPAN KEJARI,TERKAIT (PPDB) DIDUGAADANYA KECURANGAN DI SMP NEGERI 1 OKU."




Baturaja,media merdeka news id.27/7/2023.Penerimaan PPDB SMPN 1 Oku, Diduga adanya kecurangan yang lewat jalur zonasi.Begini kata Erham Mandala di dalam orasi nya ia mengatakan di depan kantor Kejari Oku Kamis /27/7/2023 Pukul 10.00 Wib.
Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023-2024 di kabupaten oku yang berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang menuai kritik dan protes dari berbagai pihak sehingga membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat kabupaten Oku."
Bagaimana tidak salah satu jalur yang di gunakan untuk para siswa mendaftar di SMPN 1, diduga kuat telah di curangi oleh oknum panitia tersebut.
Hal tersebut terungkap bedasarkan hasil keputusan SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) dalam menentukan penerimaan siswa baru tidak sesuai dengan beberapa jalur yang ditentukan.
Erham menegaskan sangat menyayangkan adanya sikap panitia PPDP SMP N 1 OKU yang dinilai merampas hak masyarakat khususnya yang masuk di zonasi sekolah untuk berkesempatan menjadi siswa di SMP N 1 OKU.
SMP N 1 OKU dari kuota peserta didik baru sebanyak 352 siswa dan dikurangi 2 siswa tidak naik kelas, akan tetapi SMP N 1 OKU hanya meluluskan 203 peserta didik baru dari 541 pendaftar,” katanya
Ditambahkan pihaknya mempertanyakan, ke panitia PPDB SMPN 1 Oku  hanya menerima 64 peserta didik baru jalur zonasi  dan dari 64 peserta didik tersebut, ditemukan 12 siswa yang tidak menggunakan alamat yang sesuai dengan kartu keluarga(KK) atau KK nya belum satu tahun berada di wilayah zonasi sekolah, bahkan salah satu calon siswa dari jalur afirmasi yang tidak melampirkan syarat program dari pemerintah
Maka dari itu kami minta para penegak hukum agar menindak lanjuti permasalahan yang ada di SMPN 1 Kabupaten Oku," Pungkasnya..
Erham mandala didalam orasi nya , ia mengatakan Kejari Oku jangan mandul menyikapi laporan pengaduan dari LSM, Karena banyak pengaduan dari mereka tidak ada kejelasan nya dan ia juga meminta kejari oku untuk proporsional dalam menangani kasus (PPDB) di SMPN 1 Oku dan apabilah ditemukan alat bukti yang cukup maka segera menetapkan tersangka," pungkas nya..  (Jhony/tem)

Post a Comment

0 Comments