Lumajang, Merdekanews.id Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, dua anggota Polsek Lumajang Kota melaksanakan patroli siang hari dengan sasaran antisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh Briptu Teguh dan Briptu Celvin dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, mulai dari pertokoan, perbankan, hingga kafe dan ruas jalan yang dinilai rawan.
Patroli diawali di area pertokoan, di mana petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelayan toko agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju kawasan perbankan. Di lokasi tersebut, anggota patroli berdialog dengan petugas keamanan (security) serta nasabah, guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi keuangan.
Tidak hanya itu, patroli juga menyasar salah satu kafe di wilayah kota. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan.
Selain menyasar objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, petugas juga melakukan patroli di jalan-jalan sepi serta jalur utama kota, tepatnya di Jalan PB Sudirman Lumajang, guna mengantisipasi aksi kriminalitas di ruang publik.
Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Edi Kuswanto, mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin dengan menyasar titik-titik rawan serta objek vital. Kami juga mengedepankan patroli dialogis untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujar Iptu Edi Kuswanto.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan.
“Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami harap dapat memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya 3C,” pungkasnya.

0 Comments