Pembangunan Infrastruktur Rekontruksi Jalan Pekukuhan - Ngoro Mencapai 80 Persen


MOJOKERTO,MERDEKANEWS.ID. - Pemerintah kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) kabupaten Mojokerto, laksanakan pembangunan pelebaran jalan menuju standart ruas jalan Pekukuhan – Ngoro kabupaten Mojokerto segera tuntas.
Pembangunan ruas jalan tersebut bersumber dari APBD 2026  senilai Rp. 2.981.152.000.00. dengan volume 7,00 - 10,00 m X 526.00 m, proyek ini dengan tujuan memberikan manfaat signifikan tidak lain untuk memperlancar ekonomi sosial masyarakat, sedangkan pekerjaank ini dilaksanakan membutuhkan waktu 150 hari kalender, dimulai pada tanggal 26 Januari  2026 dan selesai 24 Juni 2026.

Pelaksana . PT. GRAYNENDA PUTRA KARYA menyampaikan kepada awak media, keberhasilan tak lain menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten Mojokerto dalam peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Terus terang pekerjaan proyek ini kami kebut hampir mencapai 80 persen dan harus tepat waktu sesuai  dengan waktu yang telah ditentukan dan perlu saya tambahkan untuk masyarakat baik disekitar maupun pengguna jalan merasa sangat senang dan antusias sekali dengan adanya pembangunan proyek ini, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, ” Henry Surya ” Dinas PUPR kabupaten Mojokerto menambahkan,  pembangunan jalan menuju ruas jalan Pekukuhan - Ngoro kabupaten Mojokerto adalah jalan kabupaten yang perlu penanganan segera, disamping untuk hubungan ekonomi sosial masyarakat juga memperlancar jalur ekonomi distribusi barang maupun jasa.

Harapan kami agar masyarakat saling menjaga dengan adanya pembangunan pelebaran jalan ini agar dipergunakan sebaik mungkin, ucapnya.

Disisi lain, para pengguna jalan menyampaikan kepada awak media dengan adanya pembangunan pelebaran jalan kami merasa sangat senang, dengan pembangunan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi perkembangan wilayah kabupaten Mojokerto, pungkasnya.(EVA)

Post a Comment

0 Comments