Desa Dukuh Dempok Nominasi HWPA 2020



Jember,kabarejember.com  

--Pemerintah Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan ,  Kabupaten Jember, masuk nominasi Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2020.

HWPA merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu, kelompok dan organisasi baik di Indonesia maupun luar negeri yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan di bidang perlindungan WNI luar negeri.



Pelindungan Pekerja Migran Indonesia perlu dilakukan dalam suatu sistem yang terpadu yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat.


Dalam pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dibutuhkan pengawasan dan perlindungan hukum yang tegas. Pengawasan mencakup pelindungan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. 


Program perlindungan bagi buruh migran yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan ,  Kabupaten Jember, masuk nominasi Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2020.


Plt Bupati Jember menyampaikan soal perlindungan buruh migran.

“Perlindungan terhadap buruh migran sangat penting. Dan program yang dilakukan Kepala Desa Dukuh Dempok itu yang akan dinilai,” terang Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief.


Kabupaten Jember merupakan lumbung buruh migran. Kondisi itu membuat Pemdes Dukuh Dempok memfasilisitasi warganya yang menjadi buruh migran.


Fasilitas itu mulai dari sebelum berangkat, ketika diluar negeri, dan kembali dari luar negeri. Perlindungan itu mampu mendeteksi dampak ekonomi buruh migran terhadap  keluarganya.


Di samping itu, lanjut Plt. bupati, Pemdes Dukuh Dempok memberikan edukasi yang berkesinambungan agar masyarakat dapat lebih senang tinggal di Indonesia.


Sebelum berkunjung ke Desa Dukuh Dempok, Jum’at, (06/11/2020), tim HWPA bertandang ke kantor Pemkab Jember untuk bertemu dengan Plt. Bupati Jember.


Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ruhaini, menjelaskan, penghargaan diberikan kepada para pihak yang memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Perlindungan baik di tempat pengiriman maupun tempat buruh migran bekerja.


Program penghargaan  tersebut diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Dewan juri yang memberikan penilaian terdiri dari banyak unsur, yang akan mencari nominasi desa yang mempunyai program komprehensif terhadap perlindungan buruh migran.


“Target penghargaan kepada desa, dapat memberikan inspirasi bagi desa maupun daerah lainnya,” terang Ruhaini kepada wartawan.


Indikator penilainnya antara lain, peraturan yang dibuat, implementasi, sinergisitas, dan perubahan signifikan. “Karena perlindungan kewarganegaraan adalah amanat konstitusi,” ungkapnya. 

Adapun pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia bertujuan untuk:

Menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan Pekerja Migran Indonesia; dan menjamin pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. (SGM) 


Post a Comment

0 Comments